Kok Bisa Streaming Film IndoXXI Ditutup, Lalu Muncul Lagi?

Kok Bisa Streaming Film IndoXXI Ditutup, Lalu Muncul Lagi?
Meski situs streaming film terpopuler yaitu IndoXXI telah resmi ditutup pada 1 Januari 2020, situs serupa masih banyak yang beroperasi. Hal itu menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah, terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo mengalami kesusahan untuk menutup situs streaming film ilegal layaknya bermain kucing-kucingan. Jadi, setiap kali Kominfo menutup satu situs, pemilik situs web steraming akan muncul URL yang baru.


"Pemilik situs ini memang nakal, mereka pindah-pindah URL, kita cari terus. Maka kami juga kerja sama," ujar Semuel, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (26/12/2019).


Analis keamanan siber Vaksin.com, Alfons Tanujaya, memberikan gambaran bahwa membeli alamat domain baru sangatlah murah, dari gratis sampai Rp. 100 ribu pertahun untuk 1 domain baru.

Maka dari itu para pemilik situs streaming film ilegal dapat dengan mudah menghindari pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo.

"Jadi kalau ada domain yang di blokir, tinggal beli domain baru dan arahkan server hosting ke domain baru. Dalam sekejap situs yang diblokir aktif lagi dengan nama baru," kata Alfons kepada wartawan CNBC Indonesia, (3/1/2020).

Alfons juga menjelaskan sangat mustahil kalau hanya mengandalkan blokir domain untuk mengatasi masalah pembajakan, perlu cara-cara lain seperti sosialiasi kepada masyarakat atau lewat tindakan hukum.

"Jadi harus diikuti dengan langkah lain oleh pihak terkait seperti penyadaran ke masyarakat dan pembajak bahwa tindakan ini merugikan industri kreatif Indonesia dan melanggar hukum. Kalau sudah di berikan pendidikan dan himbauan tapi tetap membandel yah terpaksa lakukan tindakan hukum," ujar Alfons.

Menurut Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, jika pemerintah memang serius akan memblokir layanan streaming film ilegal demi melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), jangan setengah-setengah dan harus siap siaga untuk memberantas semua layanan ilegal itu.

"Kalau hanya satu situs diblokir tidak akan efektif. Sekarang dan nanti akan muncul situs kloningannya. Harus terus-menerus dipantau dan diambil tindakan," ungkap Heru kepada wartawan CNBC Indonesia, (30/12/2019).