Pasalnya, kata dia, jumlah KTP yang ditemukan tidaklah cukup untuk kejahatan penggelembungan suara di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Karena jumlahnya seribu pun tak sampai.
"Jadi kita sudah analisa, ini bukan terkait dengan pilkada, karena 36 (jumlah KTP) saja," katanya di Makodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Senin (13/2).
Mantan Kapolda Jawa Barat ini bahkan menduga bahwa temuan paket berisi 36 KTP, 32 NPWP, serta buku tabungan berisi Rp 500 ribu itu hendak digunakan untuk kejahatan ekonomi. Bukanlah kejahatan pilkada seperti yang diinfokan sebelumnya.
Iriawan yang juga mantan Kadiv Propam Polri itu berharap masyarakat tidak usah risau dan menyerahkan penyelesaian hukum kepada pihak berwajib. "Ini bukan soal Pilakda DKI. Kita akan jelaskan kepastian tapi yang jelas untuk kejahatan ekonomi," tukas dia. [Sujanews.com]