SBY Minta ke Jokowi UU Ormas Segera Direvisi

SBY Minta ke Jokowi UU Ormas Segera Direvisi

Sujanews.com —   Mantan Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono buka suara tentang pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di Istana Mereka, Jakarta pada 27 Oktober 2017.

Dalam pertemuan itu, SBY meminta agar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang baru saja disahkan menjadi undang-undang segera direvisi.

“(Revisi) memiliki prioritas dan urgensi yang tinggi. Presiden Jokowi menjawab dengan jelas kepada saya waktu itu, bahwa pemerintah bersedia untuk dilakukan revisi,” ungkapnya dalam jumpa pers di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, di Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Pertemuan itu digelar tiga hari setelah Perppu disahkan menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR. Bahkan, sebelum pertemuan tersebut diadakan, Ketua Umum Partai Demokrat itu mengklaim telah mendapatkan jaminan revisi UU Ormas dari pemerintah setelah berhasil melobi Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna H Laoly.

“Partai Demokrat juga melakukan lobi dengan Pemerintah. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan Mentero Hukum dan HAM yang berada dalam pihak pemerintah dan dalam lobi itu Partai Demokrat mendapatkan garansi. Mendapatkan jaminan bahwa pemerintah bersedia melakukan revisi,” sambungnya.

Dalam penjelasan SBY, Partai Demokrat berpendapat bila Perppu Ormas yang kini telah disahkan menjadi UU tanpa melewati proses revisi, maka ditakutkan penerapannya akan bertentangan dengan konstitusi UUD 1945. Oleh karena itu, SBY menjelaskan pentingnya melakukan revisi terhadap UU Ormas.

“Maka, paradigma dan substansi undang undang tersebut ada yang tidak tepat, tidak adil dan tidak sesuai dengan jiwa konstitusi kita UUD 1945,” pungkasnya.  [Sujanews.com]





Sumber: