Polisi Harus Tindak Penghina Gubernur NTB

Polisi Harus Tindak Penghina Gubernur NTB

Sujanews.com —   Tanpa harus menunggu aduan, Polisi bisa menindak pelaku penghinaan rasial kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi dan Istri Erica Zainul Majdi, yang dilakukan seorang mahasiswa Indoneisa di Singapore, bernama Steven Hadisurya Sulistyo.

"Penghinaan etnis kepada seseorang memang dapat dijerat dengan pasal penghinaan sesuai KUHP pasal 315. Tetapi, setelah diundangkannya UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan diskriminasi Ras dan etnis maka penghinaan etnis bukan lagi delik aduan," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah melalui keterangan tertulis kepada redaksi, Jumat (14/4).

Menurut Fahri, meskipun Gubernur NTB telah memaafkan pelaku dan pelaku telah meminta maaf, tetapi karena UU penghapusan diskriminasi ras dan etnis maka tindakan itu tidak bisa dihentikan.

Fahri berpendapat tindakan oknum penumpang yang menghina Gubernur NTB dengan kata-kata yang sangat tidak pantas itu tidak saja menyinggung individu gubernur, tetapi semua warga negara yang merasa memiliki identitas yang sama.

"Maka, polisi tidak boleh nunggu sebab penghinaan dan diskriminasi ini dirasakan oleh banyak orang. Jadi, ia bukan delik aduan. Polisi bisa langsung bertindak agar segera melakukan penegakan hukum terhadap pelaku," kata Fahri seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Sebagaimana diberitakan, Gubernur Zainul Majdi mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang calon penumpang asal Indonesia saat berada di Bandara Changi, Singapura dengan hinaan rasial.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/4) lalu sekitar pukul 14.30 waktu setempat. Saat itu, Zainul atau yang biasa disapa Tuan Guru Bajang (TGB) dan istrinya tengah antre di counter Batik Air yang ada di Bandara Changi. TGB hendak bertolak menuju Jakarta.

Tiba-tiba dari arah belakang, muncul seseorang yang kemudian melontarkan protes karena merasa antre lebih dulu. Si pria menduga TGB langsung masuk ke antrean. Padahal TGB hanya sejenak meninggalkan antrean untuk bertanya kepada petugas. Dia meninggalkan sang istri untuk tetap berada dalam baris antrean. Persoalan ini cuma dipicu salah paham.

Persoalan antrean ini kemudian membuat si pria menyampaikan kata-kata hinaan yang sangat kasar kepada TGB. Karena kata-kata makian tersebut teramat kasar, TGB lantas mengadukan persoalan tersebut ke petugas Bandara Soekarno-Hatta, setiba dia di Jakarta.

Namun belakangan, TGB memilih memaafkan pria berinisial SHS tersebut. SHS juga telah meminta maaf dan mengakui kesalahan melalui secarik surat bermeterai.   [Sujanews.com]