Bawaslu mengakui sudah menerima laporan terkait video tersebut. Bawaslu juga sudah mendengarkan keterangan pelapor dan saksi mata. Saat ini, Bawaslu sedang memeriksa video tersebut.
"Minimal lima hari setelah pelaporan (hasilnya)," kata Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti, saat dihubungi beberapa saat lalu, Jumat (14/4).
Dijelaskan, dalam waktu lima hari tim Bawaslu akan memberikan pernyataan terkait proses hukum video Basuki-Djarot. Bila terbuki, kata dia, Bawaslu akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami masih kroscek," tegasnya.
Diketahui, video kampanye Basuki-Djarot menuai kontroversi karena ada bagian dalam video yang dianggap menyudutkan agama tertentu. Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) pun mengadukan video itu kepada Bawaslu dan Bareskrim. [rmol/Sujanews.com]