“Semua pertanyaan menyangkut tesis saya, pertanyaan sejarah tentang Pancasila, kandungan syariat Islam ada di dalam Pancasila,” kata Habib Rizieq, seperti dilansir Tempo, Selasa (14/2/2017).
Sambil menunjukkan bundelan tesis dengan judul “Pengaruh Pancasila terhadap Syariat Islam di Indonesia” dengan sampul merah marun, Habib Rizieq menjelaskan dalihnya tentang Pancasila. Berikut ini beberapa penjelasan Habib Rizieq Syihab.
“Saya melakukan kritik kepada kelompok yang mengatakan Pancasila lahir 1 Juni 1945. Saya memperkuat pendapat bahwa Pancasila lahir sebagai konsensus nasional pada 22 Juni 1945. Tapi tidak dipungkiri bahwa pada 1 Juni 1945, Sukarno mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar Negara.”
Habib Rizieq melanjutkan, “Saya tidak pernah merendahkan Bung Karno, menghina Bung Karno. Saya justru pengagum Bung Karno, tapi bukan berarti tidak boleh mengkritik orang yang saya kagumi. Yang saya kritik bukan Pancasila sebagai dasar negara, melainkan usulan rumusan Pancasila dari Bung Karno ketika pidato pada 1 Juni.”
Redaksional rumusan Pancasila yang disusun Bung karno, menurut Habib Rizieq, pada sila pertama berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa diletakkan di sila terakhir.
“Inilah yang ditolak ulama NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam dan sejumlah pendiri bangsa di sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).”
Habib Rizieq juga menyangkal soal video ceramah yang menjadi bukti pelaporan bahwa di situ ada ucapan yang diduga melecehkan Pancasila dan Presiden Sukarno. Menurut Habib Rizieq, rekaman video tersebut merupakan editan sehingga tidak bisa dijadikan dasar bagi penyidik menetapkan status tersangka.
“Rekaman video itu diedit sedemikan rupa, tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya keberatan kalau dijadikan alat bukti. Sebab dengan editan bisa menimbulkan perspektif yang berbahaya,” kata Habib Rizieq sembari meminta penyidik memperlihatkan secara utuh rekaman video ceramahnya di lapangan Gasibu Bandung pada 2011 itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan belum selesai dan akan dilanjutkan dengan menghadirkan beberapa saksi ahli dari pihak Habib Rizieq Syihab.
“Ini belum selesai, saya akan mengajukan saksi-saksi ahli. Ada ahli tata negara, ahli sejarah tentang Pancasila dan ahli di beberapa bidang ilmu lainnya. Nanti akan kami bawa,” kata Habib Rizieq. [Sujanews.com]