Nanti, Banyak Pejabat Jahat Berlindung di Balik Jokowi Soal Diskresi

Nanti, Banyak Pejabat Jahat Berlindung di Balik Jokowi Soal Diskresi

SujaNEWS.com — Kriminalisasi diskresi tengah menjadi perdebatan di kalangan pemerhati hukum di Indonesia dewasa ini.

Topik ini menjadi hangat diperbincangkan setelah presiden Joko Widodo meminta supaya para aparat penegak hukum tidak dengan gampang melakukan kriminalisasi terhadap kebijakan yang dilakukan kepala daerah. Pertimbangan Jokowi, demi lancarnya proses pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, sebenarnya Presiden Jokowi tidak penting menegaskan pernyataannya tersebut. Menurut dia, Hukum di Indonesia sudah secara komprehensif mengatur persoalan setiap diskresi atau kebijakan yang diambil setiap pejabat.

"Memang tidak boleh kebijakan dikriminalisasikan. Karena hukumnya sudah jelas. Hukum tentang kebijakan negara. Yang terpenting bukan membuat hukum baru, atau pernyataan baru, atau kebijakan baru," ujar Mahfud di Jakarta, Senin (29/8/2016).

Mahfud menilai pernyataan Jokowi tentang keberatan kriminalisasi diskresi yang disampaikan secara terbuka justru memiliki konsekuensi bagi proses penegakan hukum. Dampaknya, kata dia, dapat dimungkinkan adanya oknum pejabat tertentu justru menggunakan pernyataan Jokowi sebagai tameng melakukan diskresi yang melanggar hukum.

"Jangan sampai ada orang membuat kebijakan lalu berlindung dibawah pernyatan presiden," ucapnya.

Mahfud menegaskan aturan perundang-undangan serta hukum di Indonesia tidak membatasi bagi pemegang kebijakan melakukan diskresi.

"Yang terpenting pelaksanaan (kebijakan) dilapangan tidak mengaburkan kebijakan atau kriminal. Orang membuat kebijakan itu pasti tau ini kirminal atau tidak," ungkapnya. (icl)