SujaNEWS.com — Tiga pejabat di lingkungan Pemkot Bandung pada Senin (25/4) ini diberhentikan. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyebut ketiga pejabat tersebut diberhentikan lantaran terbukti melakukan pungutan liar (pungli).
Ketigaa pejabat tersebut yakni Camat Regol Asep Haryadi , Lurah Karang Pamulang, Sunarto, dan Lurah Ancol, Dadang Mulya.
"Dengan sangat terpaksa dan hati yang tidak terlalu nyaman, kami memberhentikan tiga pejabat," ujar Emil di sela acara rotasi pejabat Pemkot Bandung yang digelar di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (25/4/2016) seperti dikutip merdeka.com.
Emil menegaskan, pihaknya sudah mengingatkan kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bandung untuk tidak bermain-main lagi dengan urusan pelayanan. Terutama hal-hal yang menyentuh dan akan mengakibatkan masalah KKN.
"Ini bagian dari sistem reward dan punishment yang dilakukan dengan cara cara yang adil dan objektif," katanya.
Emil mengungkapkan, pemberhentian tiga pejabat ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya indikasi pungli yang dilakukan oleh ketiga pejabat tersebut. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh inspektorat. Setelah dilakukan pemeriksaan kepada tiga pejabat yang dilaporkan, hasilnya menyimpulkan bahwa ketiga pejabat tersebut terbukti melakukan pelanggaran.
"Jadi ini adalah menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Ketiga pejabat ini diperiksa inspektorat dan diberi hak untuk membela diri. Nah tiga itulah terpaksa Saya berhentikan karena sudah terindikasi dan terbukti dari laporan inspektorat," ucap Emil.
Saat disinggung terkait kasus pungli yang dilakukan, Emil enggan menjelaskan lebih jauh. Dia hanya menyebut bahwa ketiga pejabat tersebut menarik pungutan uang kepada masyarakat dan hal itu terbukti dari pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat
"Di inspektorat aja. Ujung-ujungnya urusan duit. Ketiganya dinonjobkan," katanya.
Adapun untuk posisi jabatan yang kosong pasca diberhentikan, Emil mengaku akan segera mengisinya. Pihaknya akan segera menyeleksi dan memilih pejabat untuk mengisi kekosongan tersebut.
"Setelah ini kita akan lakukan pelantikan secepatnya. Saya analisa untuk bidang yang ditinggalkan untuk lurah-lurah yang kosong. Sebagian lurah akan kami promosikan yang terbaik naik ke sekcam. Jadi sesuai prosedurnya. Kami sangat mengapresiasi orang yang bekerja dan memberikan prestasi baik," ungkapnya.
Emil kembali mengingatkan tidak akan segan-segan memberhentikan pejabat yang melakukan pelanggaran-pelanggaran serupa. Dia pun mengaku masih akan melakukan rotasi besar-besaran pada tahun ini.
"Masih banyak. Pokoknya kejar target pimpinan, jangan lelet. Kedua Jangan terindikasi kkn di zona integritas," ujarnya.
Ketigaa pejabat tersebut yakni Camat Regol Asep Haryadi , Lurah Karang Pamulang, Sunarto, dan Lurah Ancol, Dadang Mulya.
"Dengan sangat terpaksa dan hati yang tidak terlalu nyaman, kami memberhentikan tiga pejabat," ujar Emil di sela acara rotasi pejabat Pemkot Bandung yang digelar di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (25/4/2016) seperti dikutip merdeka.com.
Emil menegaskan, pihaknya sudah mengingatkan kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bandung untuk tidak bermain-main lagi dengan urusan pelayanan. Terutama hal-hal yang menyentuh dan akan mengakibatkan masalah KKN.
"Ini bagian dari sistem reward dan punishment yang dilakukan dengan cara cara yang adil dan objektif," katanya.
Emil mengungkapkan, pemberhentian tiga pejabat ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya indikasi pungli yang dilakukan oleh ketiga pejabat tersebut. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh inspektorat. Setelah dilakukan pemeriksaan kepada tiga pejabat yang dilaporkan, hasilnya menyimpulkan bahwa ketiga pejabat tersebut terbukti melakukan pelanggaran.
"Jadi ini adalah menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Ketiga pejabat ini diperiksa inspektorat dan diberi hak untuk membela diri. Nah tiga itulah terpaksa Saya berhentikan karena sudah terindikasi dan terbukti dari laporan inspektorat," ucap Emil.
Saat disinggung terkait kasus pungli yang dilakukan, Emil enggan menjelaskan lebih jauh. Dia hanya menyebut bahwa ketiga pejabat tersebut menarik pungutan uang kepada masyarakat dan hal itu terbukti dari pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat
"Di inspektorat aja. Ujung-ujungnya urusan duit. Ketiganya dinonjobkan," katanya.
Adapun untuk posisi jabatan yang kosong pasca diberhentikan, Emil mengaku akan segera mengisinya. Pihaknya akan segera menyeleksi dan memilih pejabat untuk mengisi kekosongan tersebut.
"Setelah ini kita akan lakukan pelantikan secepatnya. Saya analisa untuk bidang yang ditinggalkan untuk lurah-lurah yang kosong. Sebagian lurah akan kami promosikan yang terbaik naik ke sekcam. Jadi sesuai prosedurnya. Kami sangat mengapresiasi orang yang bekerja dan memberikan prestasi baik," ungkapnya.
Emil kembali mengingatkan tidak akan segan-segan memberhentikan pejabat yang melakukan pelanggaran-pelanggaran serupa. Dia pun mengaku masih akan melakukan rotasi besar-besaran pada tahun ini.
"Masih banyak. Pokoknya kejar target pimpinan, jangan lelet. Kedua Jangan terindikasi kkn di zona integritas," ujarnya.