SujaNEWS.com — Di luar dugaan awak media, saat konferensi pers hasil autopsi kematian Siyono, Komnas HAM membuka dua gepok uang sogok diberikan polisi kepada keluarga Siyono. Setelah dibuka uang sogok itu ternyata hanya 100 juta.
Dihadapan wartawan, Komnas HAM dan Ketua PP Mihammadiyah Busyro Muqoddass membuka dua gepok uang yang diserahkan istri Siyono. Pembukaan itu juga disaksikan oleh sejumlah perwakilan LSM yang mendukung Suratmi, istri Siyono, dalam mencari keadilan.
Saat dibuka, masing-masing gepokan berisi lima bendel uang seratus ribuan. Tiap bendel senilai 10 juta rupiah. Jadi, secara keseluruhan uang itu berjumlah 100 juta rupiah.
“Semuanya total 100 juta,” kata Komisioner Komnas HAM Siane Indriyani di Kantor Komnas HAM, Senin (11/4/2016), dikutip dari Kiblat.net.
Dua gepok uang itu awalnya diserahkan keluarga Siyono kepada PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Selasa (29/3). Selanjutnya uang itu disimpan oleh pihak Muhammadiyah yang kemudian menjadi kuasa hukum Suratmi.
“Uang ini diberikan ketika istri Siyono dijemput untuk membesuk Siyono,” terang Siane.
Siane menambahkan bahwa saat dijemput Suratmi berangkat ditemani kakak Siyono, Wagiyono. Sesampainya di Jakarta keduanya diberitahu bahwa Siyono telah meninggal.
Akhirnya masing-masing diberi satu gepok uang. Polisi yang memberikan uang ke Suratmi saat itu mengatakan bahwa uang itu diberikan untuk membiayai anak-anaknya.
“Dan Wagiyono mendapatkan satu gepok itu untuk biaya pemakaman,” lanjut Siane.
Komnas HAM bersama PP Muhammadiyah dan sejumlah LSM yang mendukung Suratmi mencari keadilan masih akan bermusyawarah perihal uang tersebut.
Dihadapan wartawan, Komnas HAM dan Ketua PP Mihammadiyah Busyro Muqoddass membuka dua gepok uang yang diserahkan istri Siyono. Pembukaan itu juga disaksikan oleh sejumlah perwakilan LSM yang mendukung Suratmi, istri Siyono, dalam mencari keadilan.
Saat dibuka, masing-masing gepokan berisi lima bendel uang seratus ribuan. Tiap bendel senilai 10 juta rupiah. Jadi, secara keseluruhan uang itu berjumlah 100 juta rupiah.
“Semuanya total 100 juta,” kata Komisioner Komnas HAM Siane Indriyani di Kantor Komnas HAM, Senin (11/4/2016), dikutip dari Kiblat.net.
Dua gepok uang itu awalnya diserahkan keluarga Siyono kepada PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Selasa (29/3). Selanjutnya uang itu disimpan oleh pihak Muhammadiyah yang kemudian menjadi kuasa hukum Suratmi.
“Uang ini diberikan ketika istri Siyono dijemput untuk membesuk Siyono,” terang Siane.
Siane menambahkan bahwa saat dijemput Suratmi berangkat ditemani kakak Siyono, Wagiyono. Sesampainya di Jakarta keduanya diberitahu bahwa Siyono telah meninggal.
Akhirnya masing-masing diberi satu gepok uang. Polisi yang memberikan uang ke Suratmi saat itu mengatakan bahwa uang itu diberikan untuk membiayai anak-anaknya.
“Dan Wagiyono mendapatkan satu gepok itu untuk biaya pemakaman,” lanjut Siane.
Komnas HAM bersama PP Muhammadiyah dan sejumlah LSM yang mendukung Suratmi mencari keadilan masih akan bermusyawarah perihal uang tersebut.