Gusur Rakyat Miskin, Sri Bintang Pamungkas: Ahok Tidak Beradab Seperti Penjajah Fasis

Gusur Rakyat Miskin, Sri Bintang Pamungkas: Ahok Tidak Beradab Seperti Penjajah Fasis
SujaNEWS.com —  Sudah cukup banyak Gubernur DKI Jakarta melakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan. Misalnya saja soal penggusuran yang tidak adil dan menggusur tanpa memberikan info kepada warganya.

Menurut aktivis kawakan Sri Bintang Pamungkas, sikap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang seperti demikian sama halnya dengan pemimpin fasis. “Lha,si Ahok Cina ini melakukannya dengan cara bertentangan dan dengan memaksa. Bahkan dengan mengerahkan alat-alat negara: militer dan polisi bersenjata, seperti penjajah fasis. Artinya, Ahok berbuat dengan cara biadab dan tidak beradab.

Penggusuran warga ini sudah terjadi beberapa kali: di Kampung Pulo, Kalijodo, dan sekarang Luar Batang,” protesnya, dalam akun pribadi miliknya @SB_Pamungkas.

Orang yang pernah dipenjara pada era sebelum reformasi ini lantas menyalahkan sistemnya sehingga orang-orang yang tidak beradab seperti Ahok terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta. selain itu, ia menduga naiknya Ahok ada rekayasa serta kekuatan dana yang cukup besar sehingga Cina dapat berkuasa di Jakarta (Indonesia).

“Kenapa mahluk macam The Walking ‘Zombie" Dead ini bisa menjadi Gubernur?! Karena sistem memilihnya salah: Undang-undangnya, proses dan juga pengawasannya! Lebih dari itu, ada rekayasa besar dengan kekuatan keuangan yang besar di luar akal sehat. Di sinilah unsur Cina masuk.”

Menurutnya, selain sebab di atas, masyarakat dinilainya lupa bahwa di manapun Cina berada, terlebih di Indonesia, Cina sejak zaman Belanda misalnya telah memiliki niat ingin menguasai. “Sejak awal abad 6, Cina sudah ingin menguasai Nusantara, menggantikan pribumi dan menggusur Islam. Lalu bersiap diri dengan menyuap pejabat, TNI, Polri, dan hukum.”

Hal ini juga bisa dilihat dari “utusannya”, Ahok yang dianggapnya sebenarnya banyak terlibat korupsi. “Ahok sendiri terlibat banyak korupsi. Padahal, saat Ahok jadi Wagub, sudah tandatangan kontrak politik: melegalisasi kampung illegal, tidak akan mennggusur kampung-kampung kumuh, serta melindungi dan menata eknomi rakyat kecil.” (Robi/voa-islam.com)