Yusril: Perda Itu Harus Manusiawi, Bermanfaat, dan Mendidik Masyarakat

Yusril: Perda Itu Harus Manusiawi, Bermanfaat, dan Mendidik Masyarakat
SujaNEWS.com — Pakar Hukum Tata Negara memberikan saran agar daerah yang melakukan pelanggaran agar diberikan sanksi denda saja daripada sanksi atau hukum lainnya. Adapun penerapan sanksi denda itu, misalnya saja melalui sistem tilang atau ini lebih dikenal sederhana untuk masa akan datang. Demikian kata Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam akun Twitter pribadi miliknya.

“Di masa depan, alangkah baiknya jika lebih banyak sanksi denda diterapkan pada pelanggaran Perda DKI daripada sanksi hukuman lainnya. Prosedur pengenaan sanksi denda dapat dilaksanakan secara lebih sederhana dengan sistem tindak langsung atau tilang.”
Ahok ke 'Manusia Perahu': Jangan Kasihan, Dia yang Kurang Ajar
Apabila seseorang atau siapapun itu tidak merasa melanggar aturan yang ada, maka hal itu bisa diselesaikan melalui meja hijau. “Kecuali mereka yang membantah telah melakukan kesalahan yang dapat mengajukan masalahnya ke sidang pengadilan. Yang mengaku bersalah langsung di denda dan bayar ke kas daerah melalui bank yg ditunjuk secara transparan.”

Dana yang terkumpul dari sanksi itu, menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini nanti akan dialokasikan ke bidang lain, misalnya untuk membantu pembiayaan di bidang sosial. “Dana yang terkumpul dari denda masuk APBD dan dapat dimanfaatkan untuk membiayai proyek-proyek sosial kemanusiaan.”
Ia juga menyebut bahwa hukuman badan hanya akan membuat LP sesak. Manfaatnya pun bagi masyarakat kurang terasa. Lebih baik menurutnya dihukum denda aja.

“Makin tinggi denda akan membuat orang mikir mau lakukan pelanggaran. Kalau ada yg melanggar, makin banyak uang masuk kas daerah. Kalau pelanggar Perda tidak sanggup bayar denda, kepadanya dapat diberi sanksi kerja sosial. Kerja sosial ini bukan kerja rodi, tetapi pekerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat misalnya bersihkan sampah bersama-sama dinas kebersihan. Bagi saya, sanksi pelanggaran Perda itu haruslah manusiawi dan bermanfaat untuk mendidik orang yang bersangkutan dan masyarakat.”
Dan menurutnya inilah makna penerapan Pancasila dalam kehidupan masyarakat.