SujaNEWS.com — Pimpinan Pusat Muhammadiyah, bersama dengan Komnas HAM dan Lembaga Swadaya Masyarakat seperti Kontras, menggelar jumpa pers hasil otopsi kematian Siyono.
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menegaskan, mereka berkomitmen untuk memberikan informasi yang jernih dan tidak direkayasa kepada publik dalam hal kematian Siyono.
“Kami tidak memperdulikan ia terduga teroris, karena membuktikan dia sebagai teroris adalah pengadilan. Kami menyoalkan proses kematiannya atas dasar kemanusiaan,” terang Busyro di Komnas HAM, Jakarta (Senin, 11/4).
Dijelaskan oleh mantan Komisoner KPK ini, pihaknya berkonsolidasi dengan Komnas HAM, kemudian pihaknya menyediakan dokter-dokter Forensik dari dari Rumah Sakit Muhammadiyah dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta untuk melakukan otopsi pada hari Minggu, 3 April 2016 pukul 4 pagi.
Otopsi dilakukan untuk membuka tabir kematian Siyono, agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, ilmiah dan objektif.
“Tujuannya agar penegakan hukum dalam rangka memberantas terorisme, yang bermartabat, jujur, dan akuntabel,” kata Busyro.
Melalui kasus Siyono ini, Busyro berharap agar menjadi pembelajaran bersama, dan momentum evaluasi penegakan hukum pemberantasan terorisme. Pihak PP Muhammadiyah kemudian menyerahkan secara langsung hasil otopsi, kepada Komnas HAM yang berwenang secara UU untuk menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM yang menimpa seorang warga Negara. (sp/rmol)
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menegaskan, mereka berkomitmen untuk memberikan informasi yang jernih dan tidak direkayasa kepada publik dalam hal kematian Siyono.
“Kami tidak memperdulikan ia terduga teroris, karena membuktikan dia sebagai teroris adalah pengadilan. Kami menyoalkan proses kematiannya atas dasar kemanusiaan,” terang Busyro di Komnas HAM, Jakarta (Senin, 11/4).
Dijelaskan oleh mantan Komisoner KPK ini, pihaknya berkonsolidasi dengan Komnas HAM, kemudian pihaknya menyediakan dokter-dokter Forensik dari dari Rumah Sakit Muhammadiyah dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta untuk melakukan otopsi pada hari Minggu, 3 April 2016 pukul 4 pagi.
Otopsi dilakukan untuk membuka tabir kematian Siyono, agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, ilmiah dan objektif.
“Tujuannya agar penegakan hukum dalam rangka memberantas terorisme, yang bermartabat, jujur, dan akuntabel,” kata Busyro.
Melalui kasus Siyono ini, Busyro berharap agar menjadi pembelajaran bersama, dan momentum evaluasi penegakan hukum pemberantasan terorisme. Pihak PP Muhammadiyah kemudian menyerahkan secara langsung hasil otopsi, kepada Komnas HAM yang berwenang secara UU untuk menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM yang menimpa seorang warga Negara. (sp/rmol)