Anggota DPR Mulai Khawatir Gugatan atas Proyek Kereta Cepat

Anggota DPR Khawatir Gugatan atas Proyek Kereta Cepat

SujaNEWS.com — Anggota Komisi V DPR RI, Nizar Zahro, khawatir dengan kabar rencana gugatan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung oleh Forum Serikat Pekerja (FSP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bersatu bersama sejumlah elemen buruh ke pengadilan.

"Saya dari awal sangat khawatir bilamana ada gugatan, karena sudah pasti akan menghambat pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung," kata Nizar kepada VIVA.co.id, Senin 15 Februari 2016.

Menurut politikus Gerindra ini, gugatan yang muncul sebagai efek dari kebijakan yang tidak tepat dari pemerintah. Selain itu, proyek dinilai terlalu cepat untuk dilakukan groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo sebelum sosialisasi benar-benar dilakukan. Nizar juga melihat ada kejanggalan dalam proyek ini.

"Masyarakat juga melihat proyek ini tidak transparan, sehingga kelompok masyarakat ini melakukan gugatan," ungknya.

Dengan melihat permasalahan itu menurut, Nizar gugatan yang dilakukan masyarakat terhadap pemerintah dalam proyek kereta cepat menjadi sesuatu yang wajar. "Gugatan itu merupakan hak masyarakat yang telah diatur dalam Undang-Undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih," ungkapnya

Presiden Joko Widodo sebelumnya buka-bukaan soal kontroversi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, yang telah menyebabkan polemik di masyarakat.

Dalam wawancara khusus dengan tvOne, yang ditayangkan Senin 15 Februari 2016, Jokowi bersikukuh tetap melanjutkan proyek kereta cepat ini di tengah pro dan kontra di kalangan masyarakat.

"Kalau kita lihat di Jakarta, Bandung, macet total. Akibat macet di Jakarta kita kehilangan Rp28-30 triliun karena macet, di Bandung Rp7 triliun setiap tahun. Ini mubazir. Artinya kita kehilangan Rp37 triliun. Oleh sebab itu di Jakarta dibangun MRT (mass rapid transit), LRT (light rail transit), di Bandung dibangun LRT, ini akan disambungkan dengan kereta cepat," kata Jokowi.

Jokowi mengakui bahwa pembangunan kereta cepat menimbulkan protes masyarakat. Namun hal itu perlu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan percepatan pembangunan ekonomi