SujaNEWS.com — Pemerintah Jerman memblokir situs internet dari kelompok Sayap Kanan atau Ultra Nasionalis lantaran kerap memuat tulisan-tulisan bernada rasisme, xenofobia, anti-semit, homophobia dan anti Islam.
Dikutip dari Associated Press, disebutkan dua orang sudah ditahan dan dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Federal Jerman, Kamis (28/1) waktu setempat. Tapi karena dilindungi Undang-Undang Privasi Jerman, identitas keduanya hanya disebut sebagai ‘Jutta V’ dan ‘Ralph Thomas K’.
Jaksa Federal menduga keduanya mendanai organisasi kriminal dan melakukan penghasutan lewat berita-berita yang dimuat di web tersebut. Antara lain seperti menayangkan slogan Nazi dan menyangkal terjadinya peristiwa Holocaust serta menyulut kekerasan terhadap orang asing.
Kendati demikian, Jerman kesulitan menutup situs tersebut lantaran server-nya ada di Rusia. Namun Pejabat Jerman sudah minta Rusia menutup.
Dalam pernyataannya mengenai kasus tersebut, Menteri Dalam Negeri Jerman Thomas de Maiziere mengatakan apa yang dilakukan pemerintah merupakan pernyataan tegas bahwa hukum di Jerman tidak mengijinkan tersebarnya kejahatan berbasis kebencian (hate crime).
Pejabat Keamanan Jerman sendiri akui kelompok sayap kanan memang kerap gunakan internet dan media sosial dalam menyampaikan pesan-pesan ke publik. Kepala Badan Intelijen Dalam Negeri Jerman, Hans Georg Maassen membeberkan memang ada perkembangan berbahaya berpotensi kekerasan di wilayah ‘abu-abu’. Yakni di antara ekstremis sayap kanan, sayap kiri yang konservatif dan protes warga.(ts/aktual)
Dikutip dari Associated Press, disebutkan dua orang sudah ditahan dan dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Federal Jerman, Kamis (28/1) waktu setempat. Tapi karena dilindungi Undang-Undang Privasi Jerman, identitas keduanya hanya disebut sebagai ‘Jutta V’ dan ‘Ralph Thomas K’.
Jaksa Federal menduga keduanya mendanai organisasi kriminal dan melakukan penghasutan lewat berita-berita yang dimuat di web tersebut. Antara lain seperti menayangkan slogan Nazi dan menyangkal terjadinya peristiwa Holocaust serta menyulut kekerasan terhadap orang asing.
Kendati demikian, Jerman kesulitan menutup situs tersebut lantaran server-nya ada di Rusia. Namun Pejabat Jerman sudah minta Rusia menutup.
Dalam pernyataannya mengenai kasus tersebut, Menteri Dalam Negeri Jerman Thomas de Maiziere mengatakan apa yang dilakukan pemerintah merupakan pernyataan tegas bahwa hukum di Jerman tidak mengijinkan tersebarnya kejahatan berbasis kebencian (hate crime).
Pejabat Keamanan Jerman sendiri akui kelompok sayap kanan memang kerap gunakan internet dan media sosial dalam menyampaikan pesan-pesan ke publik. Kepala Badan Intelijen Dalam Negeri Jerman, Hans Georg Maassen membeberkan memang ada perkembangan berbahaya berpotensi kekerasan di wilayah ‘abu-abu’. Yakni di antara ekstremis sayap kanan, sayap kiri yang konservatif dan protes warga.(ts/aktual)