SujaNEWS.com — Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melarang anak buahnya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.
Menurutnya, aturan tersebut sudah diberlakukan sejak tahun sebelumnya.
"Tidak boleh (mudik pakai kendaraan dinas). Dari tahun lalu juga begitu nggak boleh," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Selain melarang untuk menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran, Ahok juga melarang anak buahnya menerima bingkisan baik parsel atau bentuk apapun menjelang lebaran nanti.
Pasalnya bingkisan itu masuk dalam gratifikasi jika diterima oleh pejabat negara.
"Nggak boleh sesuai anjuran KPK gratifikasi," katanya. [ton]
Menurutnya, aturan tersebut sudah diberlakukan sejak tahun sebelumnya.
"Tidak boleh (mudik pakai kendaraan dinas). Dari tahun lalu juga begitu nggak boleh," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Selain melarang untuk menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran, Ahok juga melarang anak buahnya menerima bingkisan baik parsel atau bentuk apapun menjelang lebaran nanti.
Pasalnya bingkisan itu masuk dalam gratifikasi jika diterima oleh pejabat negara.
"Nggak boleh sesuai anjuran KPK gratifikasi," katanya. [ton]