SujaNEWS.com — Presiden Jokowi mengumumkan rencananya untuk menggunakan potensi keuangan dalam negeri untuk membangun infrastruktur, khususnya dana jaminan sosial serta dana Pensiun Buruh, PNS, TNI, POLRI dan dana BPJS lainnya.
“Langkah presiden kali ini Jokowi cerdas,” kata peneliti dari Indonesia For Global Justice (IGJ) Salamuddin Daeng kepada intelijen, Kamis (2/4).
Menurut Salamuddin, Presiden Jokowi mulai memahami bahwa tidak perlu cari cari dana repot repot ke Luar negeri untuk membiayai pembangunan infrstruktur.
“Presiden teryata sudah sadar bahwa mengemis ngemis kepada bangsa lain itu tidak baik. Selain itu Indonesia banyak sekali uang yang menganggur,” ungkapnya.
Kata Salamuddin, sadarnya presiden Jokowi bahwa mencari dana asing untuk membangun infrastruktur dengan cara cara mengemis adalah buruk, merupakan suatu kemajuan.
“Sekarang tinggal presiden mengeluarkan Peraturan Presiden untuk menarik kembali semua dana dana tersebut dan mengumpulkan dana tersebut dalam satu badan dibawah Kementrian Keuangan (Kemenkeu),” paparnya.
Dana dana menganggur tersebut di antaranya;
* PT Taspen mengelolah dana PNS mencapai Rp. 150 triliun. Selama ini dana ini menganggur dan tidak jelas dikelola untuk apa.
* PT. Asabri mengelola TNI sebesar Rp 13.5 Triliun. Dana ini juga selama ini tidak jelas pengelolaannya.
* PT. Jamsostek memiliki dana mencapai Rp. 132 triliun. Pengelolaan dana jamsostek ini tidak jelas.
* Tabungan haji Mencapai 73 triliun yang memiliki tempo 15 tahun. Dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ini meningkat setiap tahun. Selama ini dana tersebut dikelola serampangan.
“Langkah presiden kali ini Jokowi cerdas,” kata peneliti dari Indonesia For Global Justice (IGJ) Salamuddin Daeng kepada intelijen, Kamis (2/4).
Menurut Salamuddin, Presiden Jokowi mulai memahami bahwa tidak perlu cari cari dana repot repot ke Luar negeri untuk membiayai pembangunan infrstruktur.
“Presiden teryata sudah sadar bahwa mengemis ngemis kepada bangsa lain itu tidak baik. Selain itu Indonesia banyak sekali uang yang menganggur,” ungkapnya.
Kata Salamuddin, sadarnya presiden Jokowi bahwa mencari dana asing untuk membangun infrastruktur dengan cara cara mengemis adalah buruk, merupakan suatu kemajuan.
“Sekarang tinggal presiden mengeluarkan Peraturan Presiden untuk menarik kembali semua dana dana tersebut dan mengumpulkan dana tersebut dalam satu badan dibawah Kementrian Keuangan (Kemenkeu),” paparnya.
Dana dana menganggur tersebut di antaranya;
* PT Taspen mengelolah dana PNS mencapai Rp. 150 triliun. Selama ini dana ini menganggur dan tidak jelas dikelola untuk apa.
* PT. Asabri mengelola TNI sebesar Rp 13.5 Triliun. Dana ini juga selama ini tidak jelas pengelolaannya.
* PT. Jamsostek memiliki dana mencapai Rp. 132 triliun. Pengelolaan dana jamsostek ini tidak jelas.
* Tabungan haji Mencapai 73 triliun yang memiliki tempo 15 tahun. Dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ini meningkat setiap tahun. Selama ini dana tersebut dikelola serampangan.