SUJA - Dirut LPP RRI Niken Widyastuti menjelaskan tentang tujuan dan metode pelaksanaan quick count yang diselenggarakan oleh lembaganya. Niken mengungkapkan bahwa tujuan pelaksanaan quick count itu adalah tulus untuk memberikan informasi terbaik bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Niken saat diskusi forum legislasi membahas RUU RTRI (Radio Televisi Republik Indonesia) di Gedung DPR, Senayan, Selasa (15/7/2014). Niken menjawab pertanyaan awak media terkait quick count RRI yang menjadi kontroversi.
"Jadi RRI menyelenggarakan quick count dan dalam hal ini RRI itu adalah Puslitbang-Diklat. RRI ini mempunyai 86 satuan kerja, dan salah satunya adalah Puslitbang-Diklat," ujarnya.
Niken menjelaskan bahwa tugas sehari-hari Puslitbang-Diklat adalah penelitian pengembangan dan penyelenggarakan pendidikan dan pelatihan. Dalam hal penelitian, tugasnya adalah membuat kajian riset sesuai dengan keinginan dari Komisi I, bahwa RRI harus membuat audit secara konperhensif melalui penelitian, kajian, dan riset.
"RRI ini diberi tugas oleh negara memberikan siaran informasi maka informasi khususnya quick count ini. Kami meyiarkan quick count yang diselengarakan oleh Puslitbang-Diklat," ucap wanita berambut pendek ini.
"Tujuannya tulus memberi informasi. Quick count ini sebagai referensi data pembanding tidak perlu jadi polemik," lanjut Niken.
Ia menuturkan bahwa quick count ini sudah diselenggarakan juga saat Pileg 2009, Pilpres 2009, dan Pileg 2014. Saat itu, Niken merasa tidak ada kontroversi karena hasil yang hampir sama dengan KPU.
"Dan waktu Pileg 2014 kami juga menyelengarakan quick count bahkan saat RDP dengan komisi I dan Komisi I juga memberikan apresiasi atas quick count RRI yang nyaris sama dengan KPU," kata Niken.
Niken lalu menjelaskan bahwa ada 3 hal yang dilakukan oleh RRI yaitu quick count, exit poll, dan news feeding.
"Quick count, data kita obyektif dari 2.000 TPS amatan juga 2.000 relawan dari Sabang sampai Merauke," bebernya.
Kedua, exit poll yaitu survei bagi pemilih untuk mengetahui kecenderungan bagi pemilih. Ketiga, news feeding yaitu relawan yang melaporkan kejadian di salah satu TPS yang punya news value yang tinggi.
Hal ini disampaikan Niken saat diskusi forum legislasi membahas RUU RTRI (Radio Televisi Republik Indonesia) di Gedung DPR, Senayan, Selasa (15/7/2014). Niken menjawab pertanyaan awak media terkait quick count RRI yang menjadi kontroversi.
"Jadi RRI menyelenggarakan quick count dan dalam hal ini RRI itu adalah Puslitbang-Diklat. RRI ini mempunyai 86 satuan kerja, dan salah satunya adalah Puslitbang-Diklat," ujarnya.
Niken menjelaskan bahwa tugas sehari-hari Puslitbang-Diklat adalah penelitian pengembangan dan penyelenggarakan pendidikan dan pelatihan. Dalam hal penelitian, tugasnya adalah membuat kajian riset sesuai dengan keinginan dari Komisi I, bahwa RRI harus membuat audit secara konperhensif melalui penelitian, kajian, dan riset.
"RRI ini diberi tugas oleh negara memberikan siaran informasi maka informasi khususnya quick count ini. Kami meyiarkan quick count yang diselengarakan oleh Puslitbang-Diklat," ucap wanita berambut pendek ini.
"Tujuannya tulus memberi informasi. Quick count ini sebagai referensi data pembanding tidak perlu jadi polemik," lanjut Niken.
Ia menuturkan bahwa quick count ini sudah diselenggarakan juga saat Pileg 2009, Pilpres 2009, dan Pileg 2014. Saat itu, Niken merasa tidak ada kontroversi karena hasil yang hampir sama dengan KPU.
"Dan waktu Pileg 2014 kami juga menyelengarakan quick count bahkan saat RDP dengan komisi I dan Komisi I juga memberikan apresiasi atas quick count RRI yang nyaris sama dengan KPU," kata Niken.
Niken lalu menjelaskan bahwa ada 3 hal yang dilakukan oleh RRI yaitu quick count, exit poll, dan news feeding.
"Quick count, data kita obyektif dari 2.000 TPS amatan juga 2.000 relawan dari Sabang sampai Merauke," bebernya.
Kedua, exit poll yaitu survei bagi pemilih untuk mengetahui kecenderungan bagi pemilih. Ketiga, news feeding yaitu relawan yang melaporkan kejadian di salah satu TPS yang punya news value yang tinggi.