Viral Video Warga Jemput Paksa Jenazah COVID-19, Polisi Kalah Jumlah

Aksi penjemputan paksa jenazah pasien virus corona atau COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram terjadi pada Senin (6/7/2020) malam.  Video aksi penjemputan paksa jenazah pasien COVID-19 tersebar luas dan viral di media sosial. Seperti dalam unggahan akun Twitter @aik_arif.  "Penjemputan jenazah positif covid dari RSUD Kota Mataram... malam ini. Duh bahaya nih. Semoga tidak ada yg tertular," tulis @aik_arif, dikutip Suara.com, Selasa (7/7/2020).  Dalam video berdurasi 22 detik itu, terlihat ratusan orang datang berduyun-duyun ke RSUD Kota Mataram. Sebagian dari mereka berteriak sambil bertepuk tangan.  Sebagian besar orang di antara kerumunan massa terlihat memakai masker. Namun tetap ada beberapa orang yang didominasi laki-laki, tidak menggunakan penutup mulut dan hidung.  Aksi penjemputan paksa jenazah pasien COVID-19 di Mataram ini mendapat kecaman dari warganet.  Ada netizen yang menyalahkan warga yang menjemput. Tapi tidak sedikit warganet kecewa dengan sikap aparat dan pemerintah.  Dilansir dari Antara, Selasa (7/7/2020), aksi penjemputan paksa jenazah pasien COVID-19 ini dilakukan oleh warga dan pihak keluarga dari pasien tersebut.  Jenazah pasien COVID-19 adalah perempuan berinisial M asal Ranjok Barat, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.  Kabagops Mataram Kompol Taufik mengatakan aksi itu terjadi sekitar pukul 19.30 Wita. Aparat kepolisian sudah berusaha mengamankan aksi ini namun tidak berjalan lancar.Viral Video Warga Jemput Paksa Jenazah COVID-19, Polisi Kalah Jumlah  "Jadi kami dari Polri bersama TNI, dan aparat desa dan camat sudah berupaya (mengamankan) terkait pengambilan paksa oleh warga, pihak rumah sakit juga sebelumnya sudah sampaikan agar jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19," kata Taufik.  Namun massa tidak menghiraukan imbauan tersebut. Ratusan orang yang datang menggeruduk rumah sakit tidak sebanding dengan jumlah personel keamanan yang tersedia.  Massa akhirnya berhasil masuk dan memadati halaman parkir RSUD Kota Mataram. Mereka lantas memaksa pihak rumah sakit mengeluarkan jenazah M untuk dibawa pulang.  Massa memaksa jenazah M dikuburkan oleh pihak keluarga sesuai protokol COVID-19.  Camat Gunungsari Muhammad Mudasir yang hadir di lokasi dipaksa untuk menandatangani surat pengambilan jenazah oleh warga. Desakan massa juga membuat pihak rumah sakit mau tak mau menandatangani surat pengambilan jenazah tersebut.  Sekitar pukul 21.00 Wita, massa memboyong jenazah M pulang ke Lombok Barat dengan menggunakan taksi.  Berdasarkan penjelasan Taufik, situasi di RSUD Kota Mataram kekinian sudah terpantau kondusif dengan tetap dilakukan pengamanan. Massa sudah membubarkan diri setelah jenazahnya dibawa pulang ke Lombok Barat.(suara.com)

Aksi penjemputan paksa jenazah pasien virus corona atau COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram terjadi pada Senin (6/7/2020) malam.

Video aksi penjemputan paksa jenazah pasien COVID-19 tersebar luas dan viral di media sosial. Seperti dalam unggahan akun Twitter @aik_arif.

"Penjemputan jenazah positif covid dari RSUD Kota Mataram... malam ini. Duh bahaya nih. Semoga tidak ada yg tertular," tulis @aik_arif, dikutip Suara.com, Selasa (7/7/2020).

Dalam video berdurasi 22 detik itu, terlihat ratusan orang datang berduyun-duyun ke RSUD Kota Mataram. Sebagian dari mereka berteriak sambil bertepuk tangan.

Sebagian besar orang di antara kerumunan massa terlihat memakai masker. Namun tetap ada beberapa orang yang didominasi laki-laki, tidak menggunakan penutup mulut dan hidung.

Aksi penjemputan paksa jenazah pasien COVID-19 di Mataram ini mendapat kecaman dari warganet.

Ada netizen yang menyalahkan warga yang menjemput. Tapi tidak sedikit warganet kecewa dengan sikap aparat dan pemerintah.

Dilansir dari Antara, Selasa (7/7/2020), aksi penjemputan paksa jenazah pasien COVID-19 ini dilakukan oleh warga dan pihak keluarga dari pasien tersebut.

Jenazah pasien COVID-19 adalah perempuan berinisial M asal Ranjok Barat, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Kabagops Mataram Kompol Taufik mengatakan aksi itu terjadi sekitar pukul 19.30 Wita. Aparat kepolisian sudah berusaha mengamankan aksi ini namun tidak berjalan lancar.Viral Video Warga Jemput Paksa Jenazah COVID-19, Polisi Kalah Jumlah

"Jadi kami dari Polri bersama TNI, dan aparat desa dan camat sudah berupaya (mengamankan) terkait pengambilan paksa oleh warga, pihak rumah sakit juga sebelumnya sudah sampaikan agar jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19," kata Taufik.

Namun massa tidak menghiraukan imbauan tersebut. Ratusan orang yang datang menggeruduk rumah sakit tidak sebanding dengan jumlah personel keamanan yang tersedia.

Massa akhirnya berhasil masuk dan memadati halaman parkir RSUD Kota Mataram. Mereka lantas memaksa pihak rumah sakit mengeluarkan jenazah M untuk dibawa pulang.

Massa memaksa jenazah M dikuburkan oleh pihak keluarga sesuai protokol COVID-19.

Camat Gunungsari Muhammad Mudasir yang hadir di lokasi dipaksa untuk menandatangani surat pengambilan jenazah oleh warga. Desakan massa juga membuat pihak rumah sakit mau tak mau menandatangani surat pengambilan jenazah tersebut.

Sekitar pukul 21.00 Wita, massa memboyong jenazah M pulang ke Lombok Barat dengan menggunakan taksi.

Berdasarkan penjelasan Taufik, situasi di RSUD Kota Mataram kekinian sudah terpantau kondusif dengan tetap dilakukan pengamanan. Massa sudah membubarkan diri setelah jenazahnya dibawa pulang ke Lombok Barat.(suara.com)