Gara-gara Mobile Legends, Wanita Ini Ditangkap Karena Merugikan Bank Senilai Rp1,85 Miliar

Gara-gara Mobile Legends, Wanita Ini Ditangkap Karena Merugikan Bank Senilai Rp1,85 Miliar

Saat ini game Mobile Legends masih menjadi game MOBA yang masih populer untuk dimainkan oleh para gamer di Indonesia. Game yang satu ini menyediakan skin menarik yang bisa dibeli oleh pemain. Namun ada pemain yang ditangkap karena nekat membobol bank hanya untuk membeli sesuatu seperti skin di Mobile Legends.

Seorang gamer perempuan berinisial YS ini ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 1 Mei 2019 kemarin setelah berhasil membobol bank sebesar Rp1,85 miliar.

Sebelumnya Pihak Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari pihak bank yang mengalami kerugian. Berdasarkan keterangan dari pihak bank tersebut, ada beberapa transaksi yang aneh dari sebuah akun di Mobile Legends.


"Setelah membeli fasilitas di game tersebut ternyata uangnya tidak terdebet, gamer ini tidak kurang uangnya sehingga menimbulkan kerugian bagi bank yang kerja sama dengan pemilik game," ucap Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi

Setelah YS mengetahui uangnya tidak berkurang setelah membeli sesuatu di Mobile Legends, ia terus melakukan transaksi tersebut berulang kali selama setahun.

Karena perbuatannya tersebut, YS dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dan Pasal 85 UU No 3 Tahun 2011 tentang Transfer dan Pasal tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 5 tahun hukuman penjara.



Bagaimana pendapat kalian tentang ini gaes? Tuliskan di komentar ya.



Sumber gambar utama: pontianak.tribunnews.com