Wapres Tak Undang FPI dalam Pertemuan Ormas Islam

Wapres Tak Undang FPI dalam Pertemuan Ormas Islam

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengundang sejumlah perwakilan tokoh organisasi masyarakat (Ormas) Islam di rumah dinas wakil presiden, Jakarta, Kamis, 28, November 2019 malam.

Menurut Ma'ruf kegiatan ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang mengundang sejumlah tokoh lintas agama, pada Selasa, 26 November 2019.

"(Pertemuan) yang kemarin itu kan antarmajelis agama, sekarang ini merajutnya itu ukhuwah Islamiyah, supaya tidak berbenturan dengan wathoniyah (persaudaraan kebangsaan)," kata Ma'ruf.

Tidak hanya itu, pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menyatukan pendapat ormas keIslaman untuk persatuan umat.

FPI tak dilibatkan

Sementara itu, organisasi besutan Rizieq Shihab, Front Pembela Islam (FPI) tidak dilibatkan dalam pertemuan itu. Menurut Ma'ruf hal itu memang disengaja lantaran FPI masih berurusan dengan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri.

"(FPI) belum dulu. Tunggu keputusannya dulu," ucap mantan Rois Am PBNU ini.

Sebelumnya, pihak FPI telah menandatangani surat pernyataan setia pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di atas materai. Hal itu merupakan salah satu syarat untuk perpanjangan SKT.

Menanggapi itu, Ma'ruf menuturkan pemerintah akan mengkaji dulu surat pernyataan FPI itu. Menurutnya, pemerintah tak bisa begitu saja mempercayai pernyataan janji setia dalam surat tersebut.

"Ya itu kan lagi dikaji dan harus dilihat secara komprehensif. Tentu bukan sekadar pernyataan tapi benar enggak pernyataan itu," kata Ma'ruf. []