Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi mempersilakan digelarnya Reuni Alumni Aksi 212.
“Kan sudah ditegaskan, bahwa itu hak semua orang. Silakan saja. Dia mengajukan, Polisi mengizinkan, silakan saja,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (28/11/2019) kutip website resmi Kementerian Agama.
Reuni 212 rencananya berlangsung di kawasan Monas, Jakarta, pada Senin, 2 Desember mendatang.
Menag mengingatkan agar peserta Reuni 212 untuk selalu menjaga ketertiban serta menjaga hak pihak lain.
“Semua punya hak, termasuk rakyat yang lain punya hak untuk tidak terganggu,” ujarnya.
Hal senada disampaikan sebelumnya oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid. Ia mengatakan bahwa Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan.
“Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi,” ujar Zainut Tauhid, Rabu (27/11/2019).
Akan tetapi, Wamenag memberi catatan khusus terhadap Aparatur Sipil Negara yang mau ikut Reuni 212.
“Karena pelaksanaan 212 hari kerja dan bagi ASN bekerja itu hukumnya wajib, maka sesuatu yang wajib tidak bisa diganti dengan yang mubah. Jadi bagi ASN wajib mendahulukan pekerjaannya,” ujarnya.