Otoritas India Ancam Cabut Paspor Dr Zakir Naik

Otoritas India Ancam Cabut Paspor Dr Zakir Naik

Sujanews.com —  Usaha untuk menjerat Dr Zakir Naik belum juga berakhir. Kali ini, pemerintah India mengatakan siap mencabut paspor pakar perbandingan agama tersebut dalam waktu dekat. Hal itu dikarenakan statusnya yang kini telah menjadi buronan India.

Free Malaysia Today pada Sabtu (10/06) menyebutkan bahwa paspor Naik diketahui telah diperpanjang dengan masa berlaku 10 tahun, pada 20 Januari 2016 di Mumbai. Sedangkan catatan imigrasi India menunjukan bahwa Naik terakhir kali meninggalkan India pada tanggal 13 Mei 2016 dan belum kembali hingga saat ini.

Badan Investigasi Nasional (NIA) beberapa pekan lalu telah meminta Interpol untuk mengeluarkan red notice terhadap Zakir Naik. Permintaan itu terjadi di bulan Mei setelah NIA mengeluarkan surat perintah penangkapan pada tanggal 20 April 2017.

Sebelumnya, pemerintah India telah melayangkan surat panggilan sebanyak 3x terhadap Naik. Pakar perbandingan agama itu dipanggil terkait dugaan TPPU dan tindakan terorisme.

Naik yang saat itu berada di Malaysia menegaskan bahwa dirinya tidak akan menjawab panggilan tersebut. Mengingat riwayat India yang telah banyak melakukan penyiksaan terhadap Muslim.

Naik yang tak kunjung datang memaksa NIA untuk mengitrogasi saudari Zakir Naik, Nailah Nooraini dan seorang ajudannya, Aamir Abdul Mannan Gazdar mengenai jaringan transaksi keuangan yang mencakup di 10 perusahaan dan 19 properti di Mumbai dan Pune. Dimana India menuding Naik telah menginvestasikan lebih dari 200 miliyar Rupiah.

Berbagai upaya untuk menjerat Naik telah dilakukan India. Mulai dari tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dalam khutbahnya, TPPU hingga pendanaan teroris. Ditambah lagi, Islamic Reasech Foundation dan Peace TV miliknya telah dilarang oleh pemerintah India   [Sujanews.com]





Sumber: kkiblat