Sujanews.com — Pihak penyedia jaringan telekomunikasi Telkomsel membantah pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono yang mengatakan bahwa ada transmisi antara HP Habib Rizieq dan Firza yang tercatat pada data di Telkomsel.
“Mohon maaf. Telkomsel menegaskan tidak memiliki kemampuan/kompetensi dalam membuka konten chat melalui aplikasi sosial media,” terang akun resmi Telkomsel @Telkomsel Jumat, (02/06) Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan pihak Telkomsel menyusul pertanyaan netizen terkait keterangan yang disampaikan Argo. “Bisakah @Telkomsel mengetahui percakapan Whatsapp seseorang lalu membocorkannya,” tany seorang netizen.
Sebelumnya, Argo Yuwono menyampaikan bahwa penyidik telah memiliki sejumlah alat bukti yang membuat status Rizieq Shihab berubah dari saksi menjadi tersangka dalam dugaan kasus percakapan seks yang melibatkan Firza Husein. Salah satunya, terkait kepemilikan handphone yang digunakan untuk melakukan percakapan.
“Handphone yang satu dengan handphone yang ini ada transmisi. Handphone itu sudah dicek di Telkomsel atas nama Pak Rizieq Shihab,” tutur Argo di Mapolda Metro Jaya seperti yang dikutip dari liputan6.com, Jakarta Selatan, Senin, 29 Mei 2017.
“Foto Firza juga sudah dibenarkan asli oleh saksi ahli. Lalu, untuk chat antara Firza dan Rizieq, kami juga mendapat kebenaran dari provider yang digunakan keduanya, Telkomsel,” paparnya. [Sujanews.com]
Sumber:kiblat
“Mohon maaf. Telkomsel menegaskan tidak memiliki kemampuan/kompetensi dalam membuka konten chat melalui aplikasi sosial media,” terang akun resmi Telkomsel @Telkomsel Jumat, (02/06) Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan pihak Telkomsel menyusul pertanyaan netizen terkait keterangan yang disampaikan Argo. “Bisakah @Telkomsel mengetahui percakapan Whatsapp seseorang lalu membocorkannya,” tany seorang netizen.
Sebelumnya, Argo Yuwono menyampaikan bahwa penyidik telah memiliki sejumlah alat bukti yang membuat status Rizieq Shihab berubah dari saksi menjadi tersangka dalam dugaan kasus percakapan seks yang melibatkan Firza Husein. Salah satunya, terkait kepemilikan handphone yang digunakan untuk melakukan percakapan.
“Handphone yang satu dengan handphone yang ini ada transmisi. Handphone itu sudah dicek di Telkomsel atas nama Pak Rizieq Shihab,” tutur Argo di Mapolda Metro Jaya seperti yang dikutip dari liputan6.com, Jakarta Selatan, Senin, 29 Mei 2017.
“Foto Firza juga sudah dibenarkan asli oleh saksi ahli. Lalu, untuk chat antara Firza dan Rizieq, kami juga mendapat kebenaran dari provider yang digunakan keduanya, Telkomsel,” paparnya. [Sujanews.com]
Sumber:kiblat