Ingin Dikriminalisasikan, Otoritas India Panggil Zakir Naik 17 April

Ingin Dikriminalisasikan, Otoritas India Panggil Zakir Naik 17 April

Sujanews.com —   Badan Investigasi Nasional (NIA) India kembali memanggil Dr Zakir  Abdul Karim Naik untuk diperiksa pada 17 April mendatang. Dai yang sedang berdakwah di Indonesia ini dipanggil untuk penyelidikaan dugaan menyebarkan kebencian dan kasus terorisme.

Seperti dilansir The Times Of India, Selasa (04/04), ini adalah pemanggilan ketiga setelah Zakir Naik absen pada 14 Maret dan 30 Maret lalu. Sejumlah sumber mengatakan, jika pada 17 Apri Zakir Naik tidak datang ke India, NIA akan mengajukan permohonan penangkapan ke pengadilan melalui kementerian dalam negeri dan luar negeri.

Jika surat perintah penangkapan telah diperoleh, NIA akan segera menghubungi Interpol dan meminta seluruh negara anggota untuk menangkap Naik di mana pun ia berada.

Dai yang sedang melakukan safari dakwah di Indonesia itu, kini menjadi buronan NIA. Zakir Naik pun sedang melakukan proses perpindahan negara ke Malaysia, setelah bermukim di Arab Saudi selama 10 bulan.

Sebagaimana diketahui, pakar perbandingan agama tersebut sangat dibenci oleh pemerintah India. Zakir dituding menyebarkan ujaran kebencian dan memicu tindakan teror melalui khotbahnya. Bahkan, Yayasan Penelitian Islam miliknya kini diboikot oleh pemerintah India.

Kepiawiannya dalam menunjukkan kelemahan-kelemahan selain ajaran Islam menjadikannya diwaspadai oleh sejumlah negara. Beberapa kali acara yang digelarnya di luar negeri dicekal oleh pemerintah setempat. Alasannya, ceramah Naik menimbulkan perpecahan bahkan pemikiran “teroris”. [Sujanews.com]