Namun, semua kecaman ini tidak akan bermakna jika polisi tidak mampu mengungkap dengan cepat siapa otak di balik teror biadab itu.
“Negara harus kerahkan semua sumber dayanya untuk segera ungkap aktor intelektual di balik teror dan serangan keji ini. Polisi harus yakinkan publik mereka mampu ungkap kasus ini dalam tempo sesingkat-singkatnya. Karena jika penanganan kasus ini tidak cepat, maka agenda pemberantasan korupsi dalam kondisi bahaya,” kata Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris, melalui rilisnya.
Fahira mengungkapkan, teror penyerangan fisik yang dialami Novel Baswedan membuka mata publik bahwa orang-orang yang selama ini menjadi ujung tombak pengungkapan korupsi yang merupakan tindak kejahatan luar biasa, tidak mendapat perlindungan keamanan sesuai dengan tugas berat yang diembannya sehari-hari.
Sehingga, menurutnya, kenyataan itu tentunya sangat miris dan memperihatinkan di tengah gagap gempita bangsa ini melawan korupsi.
“Saya tidak paham bagaimana mekanisme pengamanan para penyidik KPK sehari-hari. Namun, kalau kita pakai akal sehat, seharusnya mereka mendapat pengamanan yang melekat jika melihat ‘bahayanya’ tugas yang mereka kerjakan sehari-hari. Mereka ini kerjanya menguak sebuah tindak pidana yang masuk dalam kategori kejahatan yang luar biasa. Bagaimana mereka mau bekerja tenang kalau keselamatan diri dan keluarganya tidak terjamin. Saya harap ke depan ada pembenahan soal keamanan penyidik KPK,” tukas Senator Jakarta ini.
Aktor di balik penyerangan Novel Baswedan ini, lanjut Fahira, ingin mengirim pesan ketakutan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa jihad bangsa ini memberantas korupsi akan berhadapan dengan aksi-aksi teror dan kekerasan fisik dengan harapan menyurutkan langkah semua elemen bangsa melawan korupsi.
Penyerangan ini merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum dan negara karena baik aktor dan eksekutornya menganggap teror yang mereka lakukan tidak akan bisa dilacak dan diungkap.
“Negara tidak boleh lama-lama membiarkan orang-orang penebar teror seperti ini masih berkeliaran. Negara harus tunjukkan tidak ada tempat bagi mereka di Indonesia. Dalam tempo sesingkat-singkatnya polisi harus ungkap tuntas kasus ini,” pungkas Fahira. [Sujanews.com]