Fadli Zon: Tuntutan Ahok Bisa Bikin Orang Seenaknya Menista Agama

 Fadli Zon: Tuntutan Ahok Bisa Bikin Orang Seenaknya Menista Agama

Sujanews.com —   Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 1 tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, kecewa dengan tuntutan JPU tersebut. Sebab dengan tuntutan tersebut, tak akan memberikan efek jera.

"Terlalu kecil, kita ingin ada pembelajaran, tidak boleh orang itu menista agama apalagi ini kan beda agama," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4).

Terlebih, tambah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, tuntutan setahun penjara sangat jauh berbeda dengan yurisprudensi kasus penodaan agama.

Misalkan penodaan agama yang  dilakukan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Bali, Rusgiani (44) tahun yang dituntut oleh Jaksa 2 tahun penjara.

Untuk itu, dia menilai tuntutan selama setahun penjara dengan dua tahun masa percobaan merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri ini. Dalam hal ini kasus penodaan agama.

"Kalau dituntut segitu orang bisa seenaknya menista agama, ini tidak berikan pelajaran hukum yang terjadi," tandasnya.   [Sujanews.com]