Dengan nada resah, Jaya pun mengutarakan harapannya agar penegak hukum masih terbuka hatinya dalam menilai keadilan.
“Saya tidak punya kompetensi soal ini, cuma saya punya harapan supaya para penegak hukum di Indonesia bukan saja menegakkan hukum, tapi menegakkan keadilan. Di atas hukum masih ada keadilan,” kata Jaya kepada Aktual di Jakarta, Jum’at (24/2) malam.
Pernyataan Jaya ini merupakan respon terhadap proses hukum Reklamasi Teluk Jakarta, tepatnya gugatan tentang pembuatan Pulau I, F dan K yang sedang berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Proses hukum ini sendiri berlangsung dengan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) sebagai pihak penggugat.
Pria berusia 68 tahun ini menilai jika pembangunan di Indonesia justru semakin abai terhadap masalah-masalah yang berdampak langsung dengan rakyatnya. Selain reklamasi Teluk Jakarta, sangat banyak pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan motif ekonomi belaka, tanpa disertai asas keadilan terhadap manusia maupun lingkungan.
“(Pembangunan) Indonesia masih banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran, terutama dengan mengorbankan lingkungan alam, sosial, budaya dan mengorbankan rakyat. Itu enggak benar, enggak benar,” tegas pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI).
Pewarta : Teuku Wildan [Sujanews.com]