Ancaman arbitrase disampaikan setelah perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut menilai Pemerintah Indonesia tidak adil, mengubah status Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Indonesia harus tegas menegakkan aturan. Jangan mau didikte, diancam kayak kita orang kelaparan saja. Selalu ancamannya PHK, merumahkan karyawan dan arbitrase," ucap Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/2/2017).
Mahyudin mengatakan, sebagai negara berdaulat pemerintah harus menegakkan aturan. Jika Freeport tidak mengikuti aturan harus diberi sanksi, bila perlu dikeluarkan dari Indonesia.
"Keluarkan saja, kan sebentar kontraknya habis. Untuk apa diperpanjang kalau tak ikut aturan kita," tegasnya.
Sampai saat ini Freeport Indonesia sudah merumahkan ribuan keyawanya. Menurut Mahyudin, pemerintah harus mengambil langkah dan solusi kepada karyawan Freeport, terutama yang terkena PHK.
"Kalau memang PHK terjadi, pemerintah harus memikirkan antisipasi," tandasnya. [Sujanews.com]