Trump meminta kedua kementerian untuk mengembangkan rencana pendirian zona aman dalam waktu 90 hari, dan memberikan gambaran daerah-daerah mana saja di Suriah dan sekitarnya yang aman ditinggali para pengungsi sampai mereka mendapatkan status, seperti kembali ke negara atau pemukiman di negara ketiga mungkin, seperti dilansir kantor berita Reuters.
Di sisi lain, Presiden Trump dikabarkan akan menandatangani kebijakan penghentian penerimaan program pengungsi Suriah selama 120 hari, serta penghentian pemberian visa ke Amerika Serikat untuk 7 warga negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Adapun ke 7 negara tersebut adalah Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman. [era/Sujanews.com]