“Di Kristen dan Katolik, tidak semua orang bisa naik ke atas mimbar, hanya orang-orang tertentu yang dapat. Hanya di Masjid lah, asal punya keberanian, punya percaya diri tinggi, dapat berkutbah,” ujar Lukman dalam sebuah diskusi mencegah radikalisme dan intoleransi bersama para rektor PTKIN di Hotel Sofyan Jakarta, seperti dilansir mirajnews, Selasa (24/1/2017).
Menurut Lukman dalam kondisi saat ini sistem sertifikasi dapat dilakukan agar dai, ulama atau mubaligh akan lebih selektif. Dalam hal ini, ia berharap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dapat mengkualifikasi atau merumuskan batas minimal kompetensi yang dimiliki sehingga mendapat sertifikat.
“Pemerintah tidak berpretensi bukan otoritatif untuk mengeluarkan (sertifikat) itu. Tapi, setidaknya publik mengetahui. Tapi dengan begitu, tidak semua dai dan mubalig bersertifikat. Biarlah publik yang menilai itu semua. Saya lebih senang, khatib yang bersertifikat,” jelas Lukman.
Lebih lanjut Lukman mengharapkan PTKIN mencoba merumuskan ide sertifikasi khatib ini sehingga menjadi rumusan kongkrit. Karena Lukman beranggapan jika tidak bisa pemerintah yang mengeluarkan karena akan timbul represi dianggap membatasi seseorang menyebarluaskan agama. [Sujanews.com]