Menurutnya, laporan Sukmawati Soekarnoputri kepada Imam Besar FPI itu bentuk ketidakadilan hukum di Indonesia.
"Sukmawati melaporkan habib sementara dia (Sukma) terbukti memalsukan ijazah, itu kejahatan bukan? Tapi kan kenyataannya malah habib yang dikriminalisasi dengan dalih menodai pancasila, padahal habib meneliti pancasila untuk gelar masternya," kata Shobri di Kampus Al Azhar, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Shobri juga menyayangkan sikap kepolisian yang dianggapnya hanya galak kepada ulama.