Sujanews.com — Fahri Hamzah berkomentar mengenai penetapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Setiap kejadian-kejadian penting seperti ini adalah ujian kepada banyak orang, institusi, ujian kepada kita sebagai bangsa karena apa pun isu sensitif dalam kehidupan kita bangsa dan negara mesti ada jalan keluar. Tidak boleh satu bangsa itu punya isu sensitif yang tidak ada jalan keluarnya pasti ada cara untuk dipercakapkan dengan baik-baik," kata Fahri di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Fahri berpesan agar masyarakat mempercayakan kasus tersebut kepada proses hukum.
"Sekarang ini percakapannya sudah pindah ke ranah hukum, ke ranah penyidikan dan Mabes Polri sudah memutuskan itu dalam proses investigasi yang diselenggarakan secara lebih terbuka. Meskipun menurut saya investigasi itu harusnya tertutup tapi ini sudah terjadi kan," katanya.
Politikus PKS itu menjelaskan, kasus ini merupakan ujian bagi sistem hukum di Indonesia untuk menyelesaikan perkara tersebut secara transparan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
"Kemudian diputuskan secara transparan, terbuka, independen dan inparsial memenuhi standar sistem peradilan pidana yang baik, beradab. Dan memenuhi rasa keadilan kebijakan hukum ini," pungkasnya.
Bareskrim Polri pada Rabu (16/11/2016) telah mengumumkan hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dari hasil gelar perkara, Bareskrim akhirnya memutuskan Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Ahok dinilai melanggar pasal 156 a KUHP jo Pasal 28 ayat 2 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE. Penyidik mencekal Ahok untuk bepergian ke luar negeri.[ts] Sujanews.com