Sujanews.com — Ade Armando seperti tidak ada kapok-kapoknya. Berada di garis depan dalam mendukung Ahok, salah satu Dosen Universitas Indonesia ini beralih menjadi pembela setianya.
Setelah menantang mubahalah dengan pihak yang berseberangan dengannya terkait penafsiran surat Al-Maidah 51, Ade berupaya melakukan penyebaran opini pada hari dilakukannya gelar perkara atas kasus penistaan Agama yang dilakukan Ahok.
Pada Selasa (15/11/16), Ade menyampaikan bahwa Ahok tidak akan menjadi tersangka. Jika Ahok dinyatakan sebagai tersangka, maka pihak kepolisian, menurutnya, tidak proporsional dan tidak objektif.
"Keputusan tentang apakah kasus Ahok akan diteruskan ke tahap penyidikan dan apakah Ahok akan menjadi tersangka, mungkin akan ditentukan besok. Saya sendiri percaya, kalau keputusan diambil secara rasional dan objektif, seharusnya Ahok besok dibebaskan dari gugatan," tulis salah satu dosen UI ini di akun facebooknya pada Selasa (15/11) pagi.
Pagi ini, Rabu (16/11/16), Ade kembali berulah. Ia memulai postingannya dengan ekspresi kekagetan yang luar biasa.
"Baru dengar kabar, Ahok jadi tersangka. Kasusnya dinaikkan jadi penyidikan," tulis Ade di akun fesbuknya, Rabu (16/11/16) satu jam sebelum tulisan ini dipublikasikan.
Meski mengatakan akan menghormati proses hukum, Ade berkata tidak selayaknya sebagai seorang pendidik di perguruan tinggi.
"Tidak masuk di akal sih," ujar Ade, "Tapi keputusan ini harus dihormati!"
Di akhir postingannya, Ade memberikan semangat kepada Ahok, "Ahok maju terus! Perjalanan masih panjang. Kita tetap menegakkan kebenaran melawan kezaliman!" pungkas Ade. Sujanews.com