Pengamat: Ahok Harus Jelaskan Alasan Berikan Hibah ke KPU

Pengamat: Ahok Harus Jelaskan Alasan Berikan Hibah ke KPU

Sujanews.com —Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mempertanyakan alasan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan hibah laptop dan komputer kepada KPU DKI Jakarta dan Bawaslu. Menurutnya pasti ada maksud terselubung di balik pemberian hibah tersebut.

"Lihat saja itu sumbangan bentuknya dalam rangka apa tiba-tiba dikasih laptopnya. Kalau gak ada kaitannya itu namanya nyogok kan? Siapa yang nyuruh? Tapi mesti tahu dulu apa maksudnya memberi komputer," ujar Agus saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (19/10).

Ahok telah mengakui dana tersebut berasal dari pengembang. Namun, Ahok beralasan hal itu dilakukan lantaran KPU dan Bawaslu baru mengusulkan bantuan Maret 2016, saat APBD 2016 sudah berjalan.
Kemudian, jika mengunakan perubahan APBD 2016 maka tidak terkejar. Namun, menurut Agus, Ahok tidak bisa beralasan dengan keterlabatan tersebut. Sebab hal itu tidak ada dasar hukumnya.

"Kenapa lambat? Itu dana siapa? Itu kan pasti nanti hubungannya. Gak mungkin orang memberi begitu saja tanpa ada maksudnya. Kan negara hidup dari angggaran belanja, kenapa jadi lambat, masa minta orang, apa dasar hukumnya?," katanya.

Agus mengatakan tindakan Ahok tersebut tidak mempunyai dasar hukum sama sekali, sehingga tidak dapat dipertanggung jawabkan. "Itu tidak ada dasar hukumnya minta seperti itu. Betul bisa cepat tapi bisa dipertanggung jawabkan gak? Tanya BPKP dan LKPP," ucapnya.

Seperti diketahui, rincian peminjaman komputer dan laptop tersebut yakni 46 komputer dan laptop untuk KPU DKI, 25 komputer dan 21 laptop. Kemudian 39 laptop dan komputer kepada Bawaslu DKI Jakarta, yang terdiri dari 18 komputer dan 21 laptop.

PT Sampoerna Land mengajukan kenaikan Koefesien Lantai Bangunan (KLB). Kompensasinya PT Sampoerna Land harus membangun tata ruang, memperbaiki saluran air, dan infrastruktur KPU serta Bawaslu DKI.