"Mungkin bisa jadi ada ketakutan akan ditolak bahkan ditimpuki oleh masyarakat," kata Jamran seperti diberitakan Suara Islam Online, Selasa (23/8/2016).
Sebelumnya, Ahok sudah beberapa kali ditolak warga Jakarta dalam kunjungan kerjanya.
Jamran melanjutkan, ada kemungkinan juga Ahok takut untuk berdebat langsung dengan kandidat lain. "Apalagi jika lawan debatnya seperti Yusril Ihza Mahendra, jika nanti beliau ada yang menyalonkan. Ahok takut ditelanjangi di publik semua kesalahannya secara fakta hukum," jelasnya.
Seperti diketahui, Ahok mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Pilkada Pasal 70 Ayat 3 berisi soal keharusan cuti dan larangan menggunakan fasilitas jabatan selama masa kampanye oleh petahana. Ia tak mau waktu berbulan-bulan yang digunakan berkampanye justru menghambat pekerjaannya sebagai gubernur.