“Perlu diperhatikan bahwa teroris juga manusia, menurut saya bahwa seorang teroris atau tertuduh teroris ditangkap, dia harus diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dengan hak asasi manusia,” ujar Franz Magnis-Suseno dalam konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (15/7/2016).
Romo Franz Magnis-Suseno juga mengingatkan bahwa, orang yang tertangkap aparat, dia harus diperlakukan dengan wajar
Menurut Romo Franz Magnis-Suseno, penting sekali (untuk) kita tidak mengizinkan ekstra judicial killing.
“Jadi orang itu ketangkep nyawanya itu terlindungi, dia juga tidak boleh disiksa,” tuturnya dikutip dari Panjimas.
Lebih lanjut, Romo Franz Magnis-Suseno juga mengingatkan bahwa, orang yang tertangkap aparat, dia harus diperlakukan dengan wajar.