Polisi Periksa Ade Armando atas Kasus Penistaan Agama

Polisi Periksa Ade Armando atas Kasus Penistaan Agama

SujaNEWS.com — Dosen Universitas Indonesia Ade Armando mengaku mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus penistaan agama.

“Saya diminta datang ke Polda Metro Jaya, Kamis 23 Juni pukul 10.00, sebagai saksi berkaitan dengan tuduhan bahwa saya melakukan penistaan terhadap agama melalui media elektronik.” ujar Ade sebagaimana ditulis di akun Facebook pribadinya, rabu(22/6/2016).

Kasus penistaan agama yang dilakukan Ade Armando ini dilaporkan oleh Johan Khan pada 23 Mei 2015. Johan Khan menganggap bahwa Ade Armando telah menistakan agama melalui tulisan status Facebook tanggal 20 Mei 2015.

Bunyi tulisan Ade Armando yang menistakan agama adalah “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues …”

Ade Armando beralasan bahwa status yang dibuatnya sebagai sebagai dukungan terhadap gagasan Menteri Agama menyelenggarakan festival baca AlQuran dengan langgam Nusantara saat itu. [islamedia/mh]