Pemkot Padang Siap Melawan Jika Perda Syariah Dicabut

Pemkot Padang Siap Melawan Jika Perda Syariah Dicabut

SujaNEWS.com —  Terkait isu pencabutan Peraturan Daerah (Perda) yang bernuansa syariah oleh Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kota Padang mengambil sikap untuk menentang upaya tersebut.

“Jika ada Perda Syariah yang telah berlaku di Kota Padang, kemudian dihapus. Maka Kami dari Pemkot Padang siap melakukan perlawanan kepada Kementrian Dalam Negeri. Soalnya Perda dibuat berdasarkan aspirasi rakyat dan kearifan lokal," tegas Kabag Hukum Pemkot Padang, Syuhandra, Kamis (16/6) dikutip dari harianhaluan.com.

Namun, kata dia, sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan mengenai penghapusan Perda tersebut masuk ke Pemkot Padang baik dari Pemprov Sumbar maupun dari Kemendagri.

Lebih jauh Syuhandra menegaskan masih menunggu apakah memang ada surat dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta untuk menghapus Perda Syariah yang saat ini dilaksanakan di Kota Padang.

“Saat ini kami hanya menunggu. Namun, apabila ada Perda syariah seperti berbusana muslim ataupun kearifan lokal seperti keagamaan yang dicabut, langkah pertama akan kami pelajari suratnya terlebih dahulu. Kemudian, baru mengambil langkah untuk menggugat kebijakan tersebut,” tandasnya.