Luhut Panjaitan: Indonesia Negara Darurat Cyber

Luhut Panjaitan: Indonesia Negara Darurat Cyber

SujaNEWS.com —   K e m e n k o p o l h u k a m    mengklaim serangan cyber terhadap sistem Teknologi Informasi (TI) meningkat pesat dalam beberapa waktu terakhir ke Indonesia menyebabkan Indonesia masuk dalam daftar negara dalam kondisi darurat cyber.

"Setiap hari Indonesia mengalami banyak serangan cyber dan kita tidak memiliki pertahanan cyber yang terkoordinasi untuk itu," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Panjaitan melalui siaran tertulis, Ahad (5/6/2016).

Dia mencatat, serangan terhadap sistem TI yang menyebabkan sistem berhenti bekerja meningkat sebesar 33% pada 2015 dibandingkan dengan 2014. Dari angka tersebut, sebanyak 54,5% berupa serangan yang terjadi pada situs terkait sektor bisnis e-commerce.

Oleh karena itu, Luhut mengklaim Indonesia memerlukan sebuah badan yang menangani persoalan cyber yakni Badan Cyber Nasional (BCN) sebagai bagian dari kebijakan nasional bidang ketahanan informasi.

Sebelumnya, Luhut optimis BCN bakal segera dibentuk.  "BCN sedang urus Perpres sekarang, dalam satu bulan ke depan selesai," kata Luhut di Jakarta, Jumat (20/05/2016).

Wacana yang sudah menyeruak ke publik sejak 2015 lalu itu memang cukup memakan waktu lama untuk merealisasikannya. Bahkan Badan Intelijen Negara (BIN) pun menolak kehadiran lembaga ini.

Terbaru, pembentukan badan ini belum menemukan titik terang.

red: abu faza