KPK Diminta Periksa Aliran Dana 30 Miliar ke TemanAhok

KPK Diminta Periksa Aliran Dana 30 Miliar ke TemanAhok

SujaNEWS.com — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana Rp 30 miliar ke 'TemanAhok'.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Junimart Girsang sebelumnya mengutarakan adanya pengalihan dana kontribusi tambahan pengembang reklamasi ke TemanAhok.

"Saya pikir, apa yang pak Junimart katakan pasti itu ada dasarnya dan alasannya, ada informasi yang kuat. Dan itu menjadi informasi yang berharga untuk segera ditelusuri, periksa dan klarifikasi," kata Didik di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Didik pun berjanji Komisi III DPR akan terus melakukan pengawasan terkait temuan tersebut secara objektif dan transparan agar tidak menimbulkan polemik.

"Kita tidak ingin terjerumus dalam subjektifitas personal, tapi kita ingin lihat sebuah peristiwa itu kemudian layak untuk dijadikan pertimbangan dalam melakukan pengawasan," tukasnya.