Dalam percakapan group aplikasi pesan ponsel tersebut, bertuliskan ancaman pemecatan Ahok kepada lurah yang tak punya nyali untuk memecat RT/RW yang menolak menggunakan Aplikasi Qlue sesuai SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016.
Ahok mengingatkan, agar lurah tak segan memecat Ketua RT/RW di DKI. Sebab, jika tidak yang bersangkutan bakal dipecat semua satu paket termasuk sang Lurah.
Berikut potongan percakapan Ahok yang berhasil didapatkan TeropongSenayan:
"Seluruh RT dan RW yang menentang qlue dapat dipecat, untuk lurah yg tidak mau memecat bisa dipecat juga satu paket semuanya".
Diketahui, sebelumnya Ketua RW 12 Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Agus Iskandar, mengaku dipecat oleh Lurah Kebon Melati karena dianggap menolak penggunaan aplikasi Qlue.
Namun Agus bersikukuh dirinya tidak akan mundur meski dipecat.
"Jadi, saya dipanggil sama Lurah (Kebon Melati), dia minta saya untuk mengundurkan diri dari Ketua RW 12. Alasannya karena saya dinilai menolak penggunaan aplikasi Qlue," kata Agus, Jakarta, Senin (30/5/2016).
Atas peristiwa yang dialaminya itu, hari ini Agus bersama seluruh RT/RW di DKI Jakarta yang dihadiri oleh LBH Jakarta dan beberapa LSM akan melakukan konsolidasi hasil dengar pendapat dengan komisi A DPRD DKI Jakarta tentang SK Gubernur Nomor: 903 Tahun 2016 tentang pemecatannya.
"Ini sekarang di intervensi lagi sama lurah supaya menunda acara konsolidasi,” katanya.
Agus pun tak tahu alasan sang lurah tiba-tiba menyuruh dirinya untuk menunda acara tersebut. Dia menduga Lurah Kebon Melati takut dimarahi oleh Ahok.
"Ketakutan sendiri dia begitu akhirnya dengar saya mau bikin acara seperti ini. Ini dia bakalan kena marah habis," katanya.
Seperti diketahui, ketua RT dan RW diwajibkan melaporkan 3 kali sehari kegiatan di kawasan mereka bertugas lewat aplikasi Qlue sesuai SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016. (iy)