Terlebih, lanjut Rizal, proyek reklamasi Teluk Jakarta telah melanggar prinsip reformasi yang notabenenya lahir di Jakarta. Ini mengingat, reklamasi telah menumbuh-suburkan prilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Bahwa dengan mengambil alih proyek reklamasi dan menyetujui, terus melanjutkan dengan catatan-catatan, menurut saya pemerintah Pak Jokowi itu mengkhianati janjinya dia yang tertuang dalam Nawacita," kata JJ Rizal dalam diskusi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (21/5/2016).
Seharusnya, ujar Rizal, pemerintah mengedepankan prinsip keadilan dengan menutup secara permanen reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, hal tersebut sudah membuat ketimpangan sosial yang cukup lebar antara si kaya dan si miskin.
"Prinsip ekologi nihil, sementara di negara lain itu pemerintahnya itu berlomba-lomba mendikte para pengusahanya supaya lebih peduli terhadap lingkungan. Nah di Jakarta pemerintahnya boro-boro mendikte, malah pengusahanya menunjukan sikap bar-bar (aksi teror dan tidak beradab)," paparnya. (icl)