“Kalau makanan yang tidak halal maka secara syariah konsumsinya jelas bermasalah karena akan merusak agamanya. Kalau tidak thoyyib maka secara ilmu kesehatan jelas akan merusak fisik dari yang mengkonsumsinya,” katanya, seperti dikutip ROL, Selasa (24/5).
Sebelumnya, netizen dihebohkan dengan foto seorang wanita berjilbab yang menjual nasi uduk dengan label Babi Buncit. Warung makan yang yang berlokasi di Lippomall Puri, Jakarta Barat itu ternyata dimiliki oleh Oey Cecilia dan Tommy. Wanita berjilbab yang nampak seolah penjual itu terakhir diketahui ternyata hanya seorang karyawan saja, dan bukan pemilik toko.