Soal Isu Bangkitnya Komunis, DDII Minta Presiden, TNI, dan Polri Lakukan Dua Hal Ini

Soal Isu Bangkitnya Komunis, DDII Minta Presiden, TNI, dan Polri Lakukan Dua Hal Ini

SujaNEWS.com — Setiap ideologi tidak akan pernah mati. Kalaupun pasang surut itu biasa. Sejak reformasi mereka para pengusung ideologi komunis masuk jadi anggota dewan kemudian mereka konsolidasi.

"Mereka eksis masuk dalam ruang kebebesan dan HAM bergabung dengan para penyusun amandemen uud 45 yang terlalu liberal," kata Sekretaris Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jawa Barat Ustadz Roinul Balad, S.Pdi kepada voa-islam.com, Kamis (19/05), menanggapi ramainya isu mengenai komunis di berbagai media massa dan media sosial.

"Kondisi ini sangat dimanfaatkan oleh mereka (anak cucu, penganut dan pejuang paham komunis), jadi tidak mustahil dan nyata klo mereka komunis untuk bisa bangkit dan bertarung di ranah politik dan sosial di negeri ini," tambahnya

Untuk itu, Ustadz Roin mewakili dari DDII Jawa Barat meminta pemerintah dalam hal ini Presiden, TNI, dan POLRI untuk.

"Pertama, tetap mempertahankan pelarangan penyebaran ideologi komunisme/Marxisme/leninisme dan organisasi PKI, sesuai tap MPRS no. XXV/1965," ungkapnya.

Menyerahkan kepada TNI dan POLRI untuk menindak tegas para pengusung ideologi komunis ini karena mereka melakukan tindakan makar terhadap NKRI

Kedua, lanjut Ustadz Roin, menyerahkan kepada TNI dan POLRI untuk menindak tegas para pengusung ideologi komunis ini karena mereka melakukan tindakan makar terhadap NKRI dengan cara membubarkan semua acara yang berbau megenalkan dan mengkampanyekan ideologi ini di seluruh wilayah NKRI.
"Apabila pemerintah tidak melakukan ini maka sama saja dengan mengorbankan rakyat karena pasti akan menyulut konflik horizontal di seluruh negri NKRI ini," jelasnya.

"Karena pasti masyarakat Indonesia lainnya yang tidak mau komunis berkuasa di negeri ini akan melawan para pengusung ideologi komunis ini yang jelas-jelas sejarah mencatat bahwa mereka telah mencoba melakukan kudeta terhadap pemerintah yang sah ini dengan cara yang keji yaitu membunuh para jendaral dan masyrakat umum khususnya para kiyai, ulama dan umat Islam," pungkasnya.