Percayai BPK, Pengamat Ini Ungkap Keanehan Rp 400 M Kasus RSSW

Percayai BPK, Pengamat Ini Ungkap Keanehan Rp 400 M Kasus RSSW

SujaNEWS.com — Pengamat kebijakan publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah mempercayai temuan BPK yang mengatakan penyimpangan kasus RSSW begitu sempurna. Berdasarkan penelusurannya proses pembelian lahan oleh Pemprov DKI Jakarta itu amburadul.

Amir tak heran dengan pengakuan KM, Ketua YKSW yang hanya menerima uang Rp 355 Miliar dalam transaksi senilai Rp 755 Miliar yang dibayarkan pemerintah provinsi DKI Jakarta kepada YKSW. Menurut dia berdasarkan catatan risalah dan berbagai dokumen yang ada mendukung pernyataan KM tersebut.

"Kalau sekarang anda bertanya kemana sisa Rp 400 miliar yang dicairkan Pemprov DKI pada malam tahun baru 2015 itu? Jawabnya adalah 1000 persen pasti masuk di kantong Ahok!," tegas Amir beberapa waktu lalu di Jakarta. Menurut dia ini semua adalah bukti amburadulnya kasus RSSW.

Amir memaparkan konspirasi jahat dimulai pada 6 Juni 2014. Ketika itu Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang saat itu berstatus Plt Gubernur DKI, mengadakan sebuah pertemuan tertutup dengan ‎Direktur Umum Yayasan Kesehatan Rumah Sakit Sumber Waras (YKSW) Abraham Tedjanegara.

Pertemuan ‎di Kantor Gedung Balaikota DKI Blog G, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat ternyata berlanjut dengan keanehan lain saat Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati secara resmi menggelar rapat dengan pihak YKSW pada tanggal 11 Juni 2014. Sebab lahan tak dijual oleh YKSW.

"Dalam rapat tersebut, Direktur YKSW Abraham Tedjanegara menyebut bahwa lahan RS Sumber Waras tidak dijual. Bahkan, Abraham juga memberi catatan kepada Dinas Kesehatan DKI agar ekstra hati-hati jika ingin membeli lahan RS Sumber Waras," ujar Amir. Pasalnya ada yang pernah ketipu Rp 1 miliar.

Namun Ahok tak menggubris. Bahkan belakangan YKSW berbalik mengatakan menjual tanah. Ahok kemudian memberikan rekomendasi kepada Kepala Bapedda, bukan kepada Dinas Kesehatan, untuk dianggarkan pembelian. Hingga akhirnya dibayar dengan pola UP di malam tahun baru 2015.(ris)