"Para ahli hukum pidana haqul yakin BTP (baca: Ahok) dalam case RSSW dan reklamasi pantau Utara Jakarta. Unsur Tipikor terpenuhi. KPT tunggu demo lebih besar," demikian kata MS Ka'ban dalam akun Twitter pribadinya.
Mantan Menteri Kehutanan nampak pasrah dengan sikap KPK itu. Terlebih pernah menyatakan 'belum ada niat' korupsi dalam pembelian lahan tersebut.
"Dapat dimaklumi jika banyak bertanya kenapa BTP sebagai Gubernur DKI belum jadi tersangka, jawabnya: KPK belum temukan alat deteksi 'niatometer' dan 'payung of law'."
Selain itu, politisi dari PBB ini juga menyatakan bahwa jika masih ada saja penggusuran di DKI, khususnya pada waktu bulan suci, maka warga diminta bangkitkan semangat perang. "Semoga bulan Ramadhan dan Idul Fitri demo reda dan penggusuran rakyat ikut puasa. Jika tetap dilakukan, perang Badar bisa bangkit."