SujaNEWS.com — Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah berencana melaporkan Densus 88 Antiteror dan Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah melihat adanya inidkasi penyuapan agar pihak keluarga tidak melakukan tindakan hukum atas terbunuhnya Siyono.
Zainudin Affandi Ketua Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah menyorot pemberian bungkusan berisikan uang Rp 100 juta kepada keluarga almarhum Siyono. Bungkusan itu diserahkan oleh dua oknum polwan bernama Ayu dan Lastri.
Zainudin menilai bungkusan merupakan suap agar keluarga tidak menempuh langkah hukum atas tewasnya Siyono.
“Kami akan melaporkan secara perdata dan juga melaporkan ke KPK terkait pemberian uang itu, karena kami melihat adanya indikasi penyuapan,” katan dia, Ahad (15/5/2016) lalu.
Lanjutnya, jika langkah menjerat Densus 88 dan Polri atas dugaan penyuapan tidak membuahkan hasil, pihaknya akan membawa perkara tersebut ke Mahkamah Internasional.
“Kalau upaya upaya hukum yang kami lakukan I negeri ini tidak membuahkan hasil, maka , kami akan melakukan pelaporan ke Mahkamah Internasional,” tegas Zainudin.
Zainudin menambahkan, pihaknya juga akan turut serta dalam tim evaluasi pemberantasan terorisme yang dibentuk oleh Komnas HAM. Hal itu sebagai wujud bahwa pihaknya konsisten mengawal kasus Siyono dan membantu keluarganya untuk mendapatkan keadilan.
Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah melihat adanya inidkasi penyuapan agar pihak keluarga tidak melakukan tindakan hukum atas terbunuhnya Siyono.
Zainudin Affandi Ketua Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah menyorot pemberian bungkusan berisikan uang Rp 100 juta kepada keluarga almarhum Siyono. Bungkusan itu diserahkan oleh dua oknum polwan bernama Ayu dan Lastri.
Zainudin menilai bungkusan merupakan suap agar keluarga tidak menempuh langkah hukum atas tewasnya Siyono.
“Kami akan melaporkan secara perdata dan juga melaporkan ke KPK terkait pemberian uang itu, karena kami melihat adanya indikasi penyuapan,” katan dia, Ahad (15/5/2016) lalu.
Lanjutnya, jika langkah menjerat Densus 88 dan Polri atas dugaan penyuapan tidak membuahkan hasil, pihaknya akan membawa perkara tersebut ke Mahkamah Internasional.
“Kalau upaya upaya hukum yang kami lakukan I negeri ini tidak membuahkan hasil, maka , kami akan melakukan pelaporan ke Mahkamah Internasional,” tegas Zainudin.
Zainudin menambahkan, pihaknya juga akan turut serta dalam tim evaluasi pemberantasan terorisme yang dibentuk oleh Komnas HAM. Hal itu sebagai wujud bahwa pihaknya konsisten mengawal kasus Siyono dan membantu keluarganya untuk mendapatkan keadilan.