KPK Dalami Hubungan Aguan dengan Staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja

KPK Dalami Hubungan Aguan dengan Staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja
SujaNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami hubungan antara bos PT Agung Sedayu Grup Sugiyanto Kusuma alias Aguan dengan staf khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja.

"Aguan hari ini diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi MSN (Mohamad Sanusi). Aguan oleh penyidik ditanyakan seputar komunikasinya dengan Sunny dan juga kegiatan-kegiatan yang bersangkutan dengan PT KNI (Kapuk Naga Indah) dan PT MWS (Muara Wisesa Samudera)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Aguan diperiksa selama enam jam. Aguan dan Sunny juga sudah diperiksa KPK pada 13 April lalu.

"Mengenai apakah akan terkuak yang lain, itu tentu masih didalami oleh penyidik, karena yang diperiksa juga hanya Aguan saja, yang sedang didalami oleh penyidik apakah apa yang diketahui oleh Aguan dan hubungannya dengan perusahaan yang lain," tambah Yuyuk.

Hari ini KPK juga memeriksa Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat.

"Pokoknya kronologi pembahasan pasal-pasal raperda, tapi tambahan kontribusi yang belum ada sepakat," kata Gamal seusai diperiksa, dikutip laman Antara.

Gamal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin ada kontribusi dari pengembang sebesar 15 persen dari besaran pulau.

"Ya kita kan maunya kontribusi tambahan 15 persen masuk ke ranperda karena subsidi silang untuk daratan Jakarta," tambah Gamal. (iy)