Haji Lulung : Akhir-akhir Ini Ahok Semakin Lucu

Haji Lulung : Akhir-akhir Ini Ahok Semakin Lucu
SujaNEWS.com —  Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana (Haji Lulung) menilai tindakan dan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (BAP) atau Ahok akhir-akhir ini semakin lucu. Kelucuan terkini adalah berani menyebut BPK Ngacau, tapi tidak berani menggugat ke pengadilan.

Haji Lulung mengatakan, tanggapan Ahok terhadap hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pembelian lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat, sudah sangat brutal dan mengawatirkan. Bahkan, sudah mengarah kepada pelecehan lembaga tinggi Negara.‎

"Kalau mau melawan BPK, Ahok jangan malah bikin pencitraan lewat media. Ketua BPK Pak Harry sudah tegas menyatakan, 'kalau ada pihak-pihak yang tidak terima (terhadap hasil audit BPK), silakan menggunakan cara-cara yang diatur dalam kontitusi, bawa ke pengadilan" kata Haji Lulung kepada TeropongSenayan di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

‎Menurutnya, aksi asal tuding yang dipertontonkan Ahok kepada Ketua BPK Harry Azhar Azis sudah sangat meresahkan dan mengundang kegaduhan yang tidak perlu.

"Nunggu apa lagi? Kan sudah jelas, Pak Harry bilang 'kalau (Ahok) tidak terima silakan gugat ke pengadilan'. Terus Ahok kemarin, bilang 'ngapain ke pengadilan?'‎. Heran saya, akhir-akhir ini kawan satu ini (Ahok) kok makin lucu ya..‎?," kata Haji Lulung berseloroh.

‎‎Oleh karenanya, Ketua DPW PPP DKI Jakarta ini mengingatkan, jika Ahok merasa 'paling benar' dan memiliki bukti yang kuat, mestinya tidak keberatan menerima tantangan BPK tersebut. Dengan demikian, bisa dibuktikan siapa yang 'ngacau' dan siapa yang korupsi.
Lulung: Potong Telinga Saya Jika Ahok Berani Tuntut BPK
‎Menurut Haji Lulung, daripada hanya berkoar-koar di media, Ahok sebaiknya segera menglarifikasi laporan hasil pemeriksaan audit investigasi pengadaan lahan RS Sumber Waras‎ dari BPK ke pengadilan.

"Segera bawa ke pengadilan. Jangan cari pembenaran sendiri. Jangan kebanyakan cuap-cuap di media. Kalau begitu, namanya cari pembenaran sendiri. Silakan diuji kebenaran substansinya di pengadilan," tegas Haji Lulung. (plt)