Perang Lawan Illegal Fishing, Indonesia Tenggelamkan Kapal Viking

Perang Lawan Illegal Fishing, Indonesia Tenggelamkan Kapal Viking
SujaNEWS.com — Indonesia tidak main-main terhadap pelaku pencurian ikan. Kapal Viking yang yang diduga memperoleh ikan secara illegal di berbagai belahan dunia, tertangkap oleh Komando Armada RI Kawasan Barat TNI AL, dengan KRI Sultan Thaha Syaifuddin-376TNI Angkatan Laut pada 25 Februari lalu di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.

Sebelumnya, Interpol menerbitkan kawat peringatan pada 21 Maret 2014, yang menyebut Viking melakukan kejahatan perikanan, melanggar hukum nasional, dan menabrak konvensi internasional mengenai perikanan.

Disaksikan dan dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, penenggelaman kapal ikan buron Interpol, Fishing Vessel (FV) Viking, di perairan Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/3) kemarin dilakukan dengan cara ditabrakkan di karang Cagar Alam Pantai Barat Pangandaran pada pukul 11.04 WIB. Setelah kapal menabrak karang, petugas melubangi beberapa bagian kapal Viking agar tenggelam perlahan.

Cara penenggelaman Viking berbeda dengan kapal-kapal ikan lain sebelumnya, yang ditembak atau diledakkan dengan bom. Kapal berbobot 1.322 gross tonnage (GT) ini melanggar banyak aturan, dari izin penangkapan ikan hingga ketentuan teknis, seperti lebar jaring penangkap.

Kapal FV Viking tanpa kebangsaan ini menjadi target operasi Interpol Norwegia sejak 21 Maret 2013. Kapal itu tercatat 13 kali berganti nama, 12 kali berganti bendera, dan 8 kali berganti tanda panggil komunikasi radio.

Penenggalaman kapal FV Viking dilakukan tim demolisi satuan Komando Pasukan Katak Komando Armada RI Kawasan Barat TNI AL. Penenggelaman kapal Viking tersebut mendapat dukungan dari Presiden Jokowi melalui twitternya @jokowi, yang menyatakan, akan menjadikan monument bagi Indonesia untuk memerangi illegal fishing atau pencurian ikan.

“Kasus penangkapan illegal ini bukan sekadar kejahatan periksanan, tapi juga terkait erat dengan penyelundupan dan perdagangan manusia,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Pada Oktober 2014-Maret 2016, pemerintah telah menenggelamkan 157 kapal ikan illegal. Penggelaman kapal illegal merupakan wujud komitmen bangsa untuk menumpas praktik perikanan illegal . (Desastian/Islampos)